Jambi, fajarharapan.id – Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPKP lakukan Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korusip, Selasa (14/10/2025) pagi.
Dalam audiensi ini Gubernur Jambi Al Haris turut didampingi oleh Inspektur Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo. Sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi, didampingi oleh Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas bidang APD Sumardi dan Auditor Terampil Erliana Firdha.
Dalam audiensi tersebut, Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pendampingan dan telaah dari BPKP untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang akurat.
“Selama ini kami sering melakukan diskusi, dan saya banyak sekali meminta Kepada Perwakilan BPKP untuk kajian-kajian,” ujar Al Haris.
Al Haris menyebutkan, dalam audiens kali ini yakni membahas kajian terkait tentang MBG, Kepmen nomor 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Potensi Pajak Rakyat, dan juga galian C. Bagaimana cara memungut pajak agar tidak salah.
“Kita tahu bahwa BPKP Adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Lembaga ini merupakan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Tugasnya merumuskan kebijakan terkait pengawasan internal terhadap akuntabilitas keuangan negara, daerah dan pembangunan nasional,” Sebut Al Haris.
Setelah dirumuskan oleh BPKP, nanti akan dijadikan bahan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang benar.
“Dengan adanya rencana aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan Perwakilan BPKP Jambi dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya. (Kaz/***)






