Blog  

Yota Balad Gas ke Pusat! Usulkan 1.912 Rumah Layak Huni dan Rusun ASN Demi Martabat Warga Pariaman

Jakarta – Wali Kota Pariaman Yota Balad kembali menunjukkan keseriusannya memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat. Kali ini, orang nomor satu di Kota Tabuik itu mendatangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) RI, Senin (20/10/2025), untuk mengusulkan pembangunan 1.912 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta Rumah Susun Negara bagi ASN berpenghasilan rendah.

Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si, M.A.Cd.

“Kami telah mendata sebanyak 1.912 rumah tidak layak huni di seluruh Kota Pariaman. Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Kami berharap dukungan penuh dari Kemen PKP agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang benar-benar layak dan manusiawi,” ujar Yota Balad di sela pertemuan.

Tak hanya untuk masyarakat umum, Yota juga memperjuangkan pembangunan Rumah Susun Negara (Rusun) bagi ASN di daerahnya. Ia menilai, masih banyak aparatur sipil yang belum memiliki rumah sendiri dan terpaksa tinggal di rumah sewa atau menumpang bersama keluarga.

“Banyak ASN kita yang belum punya rumah pribadi. Mereka adalah pelayan publik, tetapi kehidupannya masih jauh dari kata sejahtera. Karena itu kami mendorong pembangunan rusun ASN berpenghasilan rendah agar mereka dapat hidup lebih tenang dan produktif,” jelasnya.

Menurut Yota Balad, Pemko Pariaman melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) saat ini tengah menginput seluruh data ke dalam SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) milik Kemen PKP sebagai bagian dari syarat administratif pengusulan bantuan.

“Kami berharap program ini bisa menjadi prioritas nasional tahun anggaran 2026. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi bagian dari misi memulihkan martabat sosial dan ekonomi masyarakat Pariaman,” tegasnya.

Kunjungan tersebut juga diikuti sejumlah pejabat Pemko Pariaman, antara lain Plt Kepala Dinas PUPRP Riko Jamal, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Kabid Pemberdayaan Sosial Rozy Koesmadi, dan Kabid Yankes Dedi Kurnia Illahi.

Langkah Yota Balad ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dasar tempat tinggal layak bagi semua lapisan masyarakat, dari rakyat kecil hingga aparatur negara.(r-mak).