Kuala Kapuas, fajarharapan.id — Bupati Kapuas HM. Wiyatno secara resmi melantik dua kepala desa terpilih, masing-masing Kepala Desa Mantangai Tengah di Kecamatan Mantangai dan Kepala Desa Narahan Baru di Kecamatan Pulau Petak. Pelantikan berlangsung di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tata cara pelaksanaannya.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum bagi para kepala desa untuk menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab. “Jabatan kepala desa adalah kepercayaan dari rakyat. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan jadikan momentum ini sebagai awal untuk membawa perubahan positif di desa masing-masing,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya kepala desa memahami peran strategis mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah. Ia berharap kepala desa mampu memimpin dengan visi yang jelas, menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi, profesionalisme, serta bebas dari praktik korupsi dan nepotisme.
Selain itu, Wiyatno juga meminta para kepala desa segera mempersatukan kembali masyarakat pasca pelaksanaan Pilkades yang kerap menimbulkan perbedaan pilihan. “Seorang kepala desa harus berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta senantiasa berkoordinasi dengan BPD, camat, dan pemerintah kabupaten dalam setiap langkah kebijakan,” pesannya.
Bupati mengingatkan agar setelah pelantikan, para kepala desa segera melakukan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Gunakan anggaran desa secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Lakukan inovasi dan terobosan dalam mengelola potensi desa untuk memperkuat pendapatan asli desa (PAD),” tegas Wiyatno.
Pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pengucapan sumpah janji jabatan oleh para kepala desa yang baru dilantik, disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas dan jajaran pejabat terkait. Acara berlangsung khidmat dan penuh harapan agar kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas dengan amanah demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kapuas. (FJR)






