Sampit, fajarharapan.id – Sekretaris DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Imam Subekti, memastikan proses penggantian Ahyar Umar sebagai calon legislatif (caleg) terpilih sudah selesai di tingkat kabupaten dan kini hanya tinggal menunggu keputusan Gubernur.
Imam menjelaskan, usulan penggantian tersebut telah disampaikan melalui bagian tata pemerintahan Pemkab Kotim dan saat ini sedang diproses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Jadi, untuk urusan di kabupaten sudah tuntas. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Gubernur,” kata Imam di Sampit, Senin (1/9/2025).
Ahyar Umar, politisi PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Kotim, tersandung kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021–2023. Kasus ini membuatnya harus menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Palangka Raya sehingga ia tidak dapat mengikuti pelantikan anggota DPRD Kotim pada Agustus 2024 lalu.
Sesuai aturan, caleg terpilih yang tersandung masalah hukum dapat digantikan setelah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang menyatakan bersalah. Karena itu, proses penggantian Ahyar Umar sudah bisa dilakukan.
Imam menegaskan bahwa penggantian ini bukan termasuk mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). “Ahyar Umar tidak pernah dilantik, sehingga statusnya bukan PAW. Ini disebut pengganti caleg terpilih, berbeda dengan PAW yang berlaku untuk anggota DPRD yang sudah diambil sumpah dan menjalankan tugas,” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan, caleg pengganti adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama. Dalam hal ini, Muhammad Ramadhana Rahman yang meraih 1.770 suara pada Pileg 2024 diusulkan untuk menggantikan Ahyar Umar di Dapil 1 Kotim dari PDI Perjuangan.
Meski demikian, Imam belum bisa memastikan kapan pelantikan Muhammad Ramadhana akan dilaksanakan. “Prosesnya ada di provinsi. Kami di kabupaten hanya menunggu. Harapannya, keputusan gubernur bisa segera turun sehingga tahun ini penggantinya sudah bisa dilantik,” ucapnya.
Dengan adanya penggantian ini, kursi PDI Perjuangan di DPRD Kotim dapat segera terisi penuh. Kehadiran legislator baru diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.(Av/M)






