Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah resmi
mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan. Pertanyaan tersebut langsung dijawab serentak dengan kata “setuju”, kemudian palu sidang diketukkan sebagai tanda pengesahan.
Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan gambaran umum postur APBN 2026 serta pandangan seluruh fraksi yang menyatakan persetujuan.
Dalam keputusan tersebut, belanja negara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun. Anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp1.510,55 triliun, sementara belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp1.639,19 triliun.
Di sisi lain, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.153,58 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan pajak Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp459,2 triliun, serta hibah Rp0,66 triliun. Dengan demikian, APBN 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
DPR dan Pemerintah juga menyepakati sejumlah indikator makro, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, serta nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Asumsi lainnya meliputi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.
Target pembangunan lainnya mencakup penurunan tingkat pengangguran terbuka ke kisaran 4,44–4,96 persen, tingkat kemiskinan 6,5–7,5 persen, serta kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen. Sementara itu, Gini ratio ditetapkan pada level 0,377–0,380.
Selain itu, RAPBN 2026 juga menetapkan sasaran peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,7731, penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen, serta pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar 5.520 dolar AS.
Dalam aspek lingkungan, pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 37,14 persen serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup hingga 76,67 persen.(des*)






