Mulyadi Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama Bawaslu Kota Pariaman

Kota Pariaman – Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) 16 Pramuka Kota Pariaman sekaligus Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, teken Nota Kesepahaman bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman.

Penandatangan Nota Kesepahaman itu pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar Bawaslu Kota Pariaman, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, pada Selasa siang (23/9/2025).

Pada kesempatan ini, Bawaslu Kota Pariaman juga melakukan penanda tanganan nota kesepahaman bersama Lurah dan Kepala Desa, serta Perwakilan SLTA sederajat se-Kota Pariaman.

Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan walaupun kegiatan ini bersifat sederhana akan tetapi mempunyai makna yang besar terhadap keberlanjutan demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya Kota Pariaman.

“Kami apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Pariaman terhadap pengawasan validasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Terutama untuk persiapan pemilu yang akan datang, agar tidak terjadi kecurangan data pemilih nantinya. Seperti data orang yang meninggal yang masih belum dihapus dan disalahgunakan,” ujar Mulyadi.

Untuk itu, kata Mulyadi, maka perlu adanya terjalin sinergitas Bawaslu dengan instansi terkait. Seperti Disdukcapil, DPMDes, Kepala Desa, Lurah dan Pemangku-Pemangku Masyarakat untuk keabsahan data pemilih yang ada. “Sehingga bisa meminimalisir terjadinya permasalahan data pemilih di kemudian hari,” jelas Mulyadi.

Ia menyebut, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu agar ke depan semakin siap, profesional, dan berintegritas. “Terutama dalam menghadapi berbagai dinamika demokrasi sekaligus mencegah kejanggalan data di pemilu mendatang,” tutur dia.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan beserta anggota, Komisioner KPU Afriwaty Zein, Kepala Desa/Lurah dari Kecamatan Pariaman Tengah dan Kecamatan Pariaman Timur, dan Forkopimda.(r-mak).