Industri Hijau Jadi Kunci Menuju Emisi Nol 2050

Transformasi industri hijau bukan hanya sebuah tren.
Transformasi industri hijau bukan hanya sebuah tren.

Jakarta – Perubahan menuju industri hijau di Indonesia semakin digencarkan. Setiap pelaku usaha dituntut untuk konsisten menjalankan prinsip ramah lingkungan, meningkatkan efisiensi energi, serta terus berinovasi dengan pendekatan berkelanjutan.

“Penerapan konsep industri hijau bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak untuk keberlangsungan masa depan bangsa. Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang mampu membuktikan langkah nyata dalam menekan emisi, menghemat energi, serta mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor lain,” ungkap Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Apit Pria Nugraha, Kamis (21/8/2025).

Transformasi industri hijau dinilai sangat penting karena menjadi salah satu strategi utama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060. Bahkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sektor industri dapat lebih cepat dengan upaya mencapai emisi nol bersih pada 2050.

Berbagai kebijakan pun sedang dipersiapkan, antara lain penyusunan peta jalan dekarbonisasi pada subsektor industri prioritas, penerapan mekanisme perdagangan karbon, hingga pengembangan ekosistem industri hijau berbasis ekonomi sirkular.

Dari sisi pelaku usaha, TPL menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah menuju industri hijau melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dan inovasi berkelanjutan, sembari tetap menjaga keseimbangan antara kinerja perusahaan dan kelestarian alam.

“Komitmen ini bukan hanya untuk mendukung program pemerintah dalam membangun industri hijau nasional, tetapi juga sebagai kontribusi nyata terhadap upaya global dalam menghadapi perubahan iklim,” kata Technical Department Head TPL, Liharman Sirait.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menegaskan pentingnya seluruh sektor manufaktur menerapkan prinsip industri hijau. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memperkuat daya saing, tetapi juga menjadi fondasi menuju pembangunan industri yang berkelanjutan.

“Green economy, green technology, dan green product harus diperkuat agar kita mampu bersaing di pasar internasional. Kini saatnya semua pihak bergotong royong mendukung transformasi ini,” ujarnya.

Agus menambahkan, konsep industri hijau sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 karena menekankan pada efisiensi penggunaan sumber daya. Prinsip ini memungkinkan dunia industri berkembang tanpa mengorbankan fungsi lingkungan hidup, sekaligus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat luas.

“Melalui industri hijau, perusahaan dapat mencegah timbulnya emisi dan limbah berlebih dengan mengoptimalkan bahan baku agar menghasilkan produk utama maupun produk sampingan yang lebih bermanfaat. Penerapan ini juga menjadi salah satu tolok ukur dalam penilaian kinerja lingkungan perusahaan melalui PROPER,” tuturnya.(BY)