Wako Yota Balad, Pemberian Remisi Bentuk Apresiasi Negara Bagi Warga Binaan Lapas Pariaman Berubah Sikap dan Disiplin

Wako Yota Balad, Pemberian Remisi Bentuk Apresiasi Negara Bagi Warga Binaan Lapas Pariaman Berubah Sikap dan Disiplin

Kota Pariaman – Momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi kado istimewa bagi 401 warga binaan Lapas Kelas IIB Pariaman. Dari jumlah tersebut, enam narapidana langsung menghirup udara bebas, setelah mendapatkan remisi khusus kemerdekaan, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan di Lapas Kelas IIB Pariaman dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, bersama jajaran Forkopimda.

“Kemerdekaan adalah anugerah besar dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Rasa syukur ini milik seluruh rakyat, termasuk warga binaan. Pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara bagi mereka yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan kesungguhan mengikuti pembinaan,” tegas Yota Balad.

Ia menekankan, program pembinaan di lapas bertujuan mempersiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan sehat dan produktif.

“Manfaatkan momentum ini sebagai motivasi. Tetap berperilaku baik, taat aturan, dan tekun mengikuti pembinaan,” pesan Yota Balad.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Sahduriman merinci, saat ini lapas dihuni 587 orang, terdiri dari 416 narapidana dan 171 tahanan. Dari total penerima remisi, 242 orang memperoleh Remisi Umum I (RU-I), 153 orang mendapat pengurangan masa tahanan sesuai PP 99 Tahun 2012, dan 6 orang langsung bebas (RU-II).

“Remisi ini adalah wujud apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan nyata. Harapan kami, ini menjadi penyemangat untuk semakin disiplin, berperilaku baik, dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.(r-mak).