Aceh  

KLHS-RPJM 2025-2030 Aceh Singkil, Fokus Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan

Singkil, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2030 berpihak pada kelestarian lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, Surkani, dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dalam forum Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJM secara zoom bersama akademisi pemerintahan provinsi Aceh, di Aula Bappeda setempat Jumat, 8 Agustus 2025.

Surkani mengatakan, penyusunan KLHS dilakukan melalui identifikasi isu strategis yang mencakup aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata kelola. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menjamin keterwakilan publik.

“KLHS ini bukan sekadar dokumen pelengkap, tapi instrumen strategis yang menjadi kompas arah pembangunan lima tahun ke depan. Pembangunan Aceh Singkil tidak hanya berorientasi pada fisik dan pertumbuhan ekonomi, tapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan ketahanan terhadap perubahan iklim serta bencana,” ujarnya.

Ia menegaskan, dokumen KLHS menjadi prasyarat validasi RPJM. Tanpa KLHS, RPJM tidak akan diterima pemerintah provinsi. “Artinya ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. KLHS memastikan pembangunan kita ke depan berpihak pada lingkungan dan generasi mendatang,” jelas Surkani.

Sementara itu, Wakil Bupati Hamzah Sulaiman menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menghadapi tantangan degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, tekanan terhadap ekosistem pesisir, dan ancaman bencana akibat perubahan iklim.

“RPJM 2025–2030 harus menjadi dokumen yang inklusif, visioner, dan terbaik. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring perlindungan lingkungan, dengan investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sumber daya alam dikelola untuk kepentingan generasi mendatang, bukan hanya untuk hari ini,” kata Hamzah.

Ia mengingatkan tim penyusun agar tidak hanya fokus pada angka-angka, tetapi juga pada manusia dan alam. “Jangan hanya berpikir jangka pendek. Aceh Singkil adalah warisan untuk anak cucu kita. Mari bangun komitmen bersama dan jadikan forum ini sebagai ruang mendengar dan berpikir dengan nurani,” ujarnya.

Hamzah kemudian secara resmi membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan KLHS-RPJM Kabupaten Aceh Singkil 2025–2030.*