Dharmasraya Terima Rp6,2 Miliar untuk Atasi Kawasan Kumuh

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dharmasraya – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia mengucurkan dana sebesar Rp6,2 miliar untuk menangani kawasan kumuh di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Program ini akan difokuskan di wilayah Nagari Empat Koto, Kecamatan Pulau Punjung, yang mencakup area seluas 15,4 hektare.

“Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp5,6 miliar akan digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH), infrastruktur jalan permukiman, saluran drainase, serta penyediaan air bersih. Sementara Rp600 juta sisanya diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas sanitasi dan MCK,” ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Dharmasraya, Silaturahim, saat ditemui di Pulau Punjung, Selasa (5/8).

Penataan kawasan permukiman akan difokuskan pada dua wilayah, yakni Jorong Pasar Lama dan Jorong Tabek di Nagari Empat Koto. Proyek ini ditargetkan memberi dampak langsung kepada ratusan kepala keluarga, serta menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, rapi, dan layak.

Dharmasraya menjadi salah satu dari sepuluh kabupaten/kota terpilih di Indonesia yang menerima alokasi program ini dari Kementerian PKP. Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Program ini bisa masuk ke Dharmasraya berkat dukungan dan penyampaian aspirasi dari Wakil Gubernur Sumbar langsung ke Kementerian PKP,” tambah Silaturahim.

Ia juga menyebutkan bahwa proses lelang proyek direncanakan berlangsung pada awal Agustus, dan pekerjaan fisik di lapangan ditargetkan mulai dikerjakan pada akhir September 2025.(des*)