Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat ikut ambil bagian dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Padang. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.
Pada hari kedua pelaksanaan, tepatnya Selasa, 15 Juli 2025, personel Jasa Raharja bersama pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Bapenda Sumbar) hadir dalam operasi yang dipusatkan di depan Mapolsek Padang Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Riwal Maulidinata.
Dalam keterangannya, Riwal menjelaskan bahwa operasi difokuskan pada berbagai bentuk pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK mati, tidak memakai helm standar (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol atau melawan arus lalu lintas.
“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tapi membangun budaya tertib di jalan raya. Kami ingin menciptakan lalu lintas yang lebih aman, adil, dan beradab,” ujar Riwal.
Ia juga menambahkan, selain menekan pelanggaran, Operasi Patuh Singgalang 2025 juga dimanfaatkan sebagai momen untuk mengimbau warga agar membayar pajak kendaraan tepat waktu, termasuk membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) di Samsat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam Operasi Patuh Singgalang merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Padang yang selama ini mencatat angka kecelakaan tertinggi di provinsi.
“Operasi ini menjadi sarana strategis untuk menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk mengedukasi, bukan hanya sekadar memberi perlindungan setelah kecelakaan terjadi,” kata Teguh.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga membagikan selebaran informasi kepada para pengendara tentang program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berjalan. Program ini berlaku sejak 25 Juni hingga 31 Agustus 2025, dan memberikan keringanan berupa bebas denda pajak, bebas bea balik nama kendaraan, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
Jasa Raharja bersama pihak Bapenda juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program ini sebaik-baiknya sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kewajiban berkendara, sekaligus untuk memastikan perlindungan asuransi bagi pengendara dan penumpang kendaraan bermotor.
Riwal menambahkan, edukasi melalui kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara kolaboratif lintas instansi. “Mari kita jadikan momen Operasi Patuh sebagai langkah bersama menuju jalan yang lebih tertib, aman, dan saling menghargai,” ujarnya.
Dengan sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan instansi terkait lainnya, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menurunkan angka kecelakaan serta menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045.(*)






