Bupati Dharmasraya Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui WhatsApp “LAPOR KAK ANNISA”

Bupati Dharmasraya Luncurkan Layanan Pengaduan
Bupati Dharmasraya Luncurkan Layanan Pengaduan

Dharmasraya, Fajarharapan – Untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp. Layanan ini, yang bertajuk “LAPOR KAK ANNISA,” resmi diperkenalkan di Pulau Punjung pada Senin, 21 April 2025.

Bupati Annisa, yang merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai bupati di Sumatera Barat, menyatakan bahwa layanan ini menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk mengirimkan keluhan, saran, dan aspirasi langsung kepada kepala daerah.

“Setiap permasalahan yang ada di masyarakat, baik terkait infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, sosial, atau isu lainnya, bisa langsung disampaikan kepada saya melalui WhatsApp. Tujuannya, agar saya bisa menerima keluhan dan masukan konstruktif dari warga untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, responsif, dan bersih,” jelas Annisa.

Layanan ini dirancang agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh tim khusus yang berada di bawah koordinasi bupati. Setelah diklasifikasi, laporan akan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

“Ini bukan sekadar kotak saran digital. Ini adalah jembatan komunikasi langsung antara saya dan masyarakat. Saya ingin pemerintah hadir dengan nyata dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” tegas Annisa.

Layanan “LAPOR KAK ANNISA” dapat diakses melalui nomor WhatsApp resmi: 0811-667-715. Masyarakat cukup mengirimkan pesan yang mencakup nama, alamat, serta isi laporan atau aspirasi yang ingin disampaikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovandly Abdams, menjelaskan bahwa sistem pelaporan ini dirancang agar mudah digunakan dan responsif. “Kami memastikan setiap laporan akan diterima dan diproses dengan baik, dan kami akan memberikan umpan balik kepada pelapor mengenai tindak lanjut yang dilakukan,” katanya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat akan lebih aktif menyuarakan persoalan mereka, berperan dalam pengawasan, serta mendukung perbaikan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang terbuka, partisipatif, dan responsif.

Afriza DJ