Subulussalam,fajarharapan.id – Dana pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ratusan juta di Kota Subulussalam menjadi sorotan dan polemik karena hanya satu LSM saja yang berhasil melakukan penarikan.
Dampaknya, setelah mencuat sepekan terakhir, diduga telah menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu desakan dari berbagai Ormas dan LSM lainnya untuk mengaudit proses realisasi dana pembinaan yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Subulussalam terkait.
Informasi yang dihimpun wartawan, total anggaran pembinaan untuk LSM dan Ormas di Kota Subulussalam tahun anggaran 2024 senilai Rp 200 juta. Namun, Rp 150 juta atau 75 persen dari total anggaran tersebut hanya berhasil tersalurkan kepada satu LSM tertentu saja akhir tahun 2024 lalu.
Sementara, Ormas dan LSM lainnya tidak menerima sisa dana Rp 50 juta lagi, yang seharusnya direalisasikan masing-masing antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
Kepala Bakesbangpol Subulussalam Khairunnas dihubungi wartawan, Rabu 5 Maret 2025 membenarkan hanya satu LSM saja yang berhasil terealisasi dana pembinaan tersebut lantaran sesuai dengan administrasi yang telah diurusnya.
“LSM tersebut adalah LSM Laki yang diketuai oleh Ahmad Rambe dan mau mengurus segala administrasinya dengan tuntas,” jelas Khairunnas.
Khairunnas menceritakan, kronologinya di anggaran Kesbangpol untuk bantuan hibah untuk LSM memang sebanyak Rp 200 juta. Setelah masuk dana senilai Rp 200 juta maka dibagi kepada LSM menurut arahan yang disampaikan oleh PJ Walikota kepada kami dan juga Bappeda waktu itu masih dipimpin pak Jul. Dana ini memang yang melobi adalah Ahmad rambe selaku ketua LSM laki.
Setelah itu, tambahnya diajukan oleh Ahmad Rambe proposalnya kepada bapak wali kota waktu itu masih pak Azhar yang di ACC atau disetujui di angka Rp 150 juta.
“Setelah di acc oleh walikota maka kami ajukan kepada Kabag Hukum untuk pembuatan SK hibah,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah terbit SK hibah yang di paraf oleh sekda dan juga ditekan oleh walikota maka kami sampaikan kepada yang penerima hibah untuk membuat pengajuan
Kemudian, tambahnya, setelah dilakukan pengajuan rupanya yang bisa terealisasi hanya satu LSM, yakni LSM Laki yang diketuai oleh Ahmad rambe.
“Sedangkan yang lain tidak terealisasi karena bulan Desember sudah berakhir jadi sisa dana yang Rp 50 juta itu, kembali kepada kas daerah dan yang Rp 150 juta langsung masuk ke rekening LSM Laki,” jelasnya.| K4






