Dua Pelaku Pembunuhan Siswi MTsN di Tanah Datar Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Tragis

Tanah Datar, faharharaoan.id — Misteri penemuan mayat siswi MTsN dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarab, terungkap.

Polres Tanah Datar bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, SIK., MM, dalam konferensi pers, Kamis (27/2) mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial N dan B ditangkap di dua lokasi berbeda. N diamankan di Langsa, Aceh, sementara B ditangkap di Puncak Pato, Kecamatan Lintau Buo Utara.

“Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polres Tanah Datar dan Polsek Langsa. Kami melacak pelaku melalui rekaman CCTV, riwayat ponsel, dan informasi warga. Awalnya, pelaku N melarikan diri ke Medan, lalu berpindah ke Langsa sebelum akhirnya tertangkap,” ujar Kapolres.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (18/2) malam. Pelaku B menjemput korban CNS dari rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB, lalu membawa korban bertemu dengan N di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi pertengkaran sengit yang berujung pada pelaku N merampas ponsel korban. Mereka kemudian membawa korban ke sebuah taman kanak-kanak di Jorong Malintang, Kecamatan Salimpaung. Di lokasi tersebut, N mencekik korban hingga meninggal dunia.

Setelah korban tewas, pelaku N mengaku membungkus jenazah menggunakan sarung, lalu menggantinya dengan karung yang didapat bersama B. Mereka berencana membuang jasad korban ke tempat terpencil, namun karena kehabisan bahan bakar, mereka akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan Ladang Koto, Jorong Sungai Tarab.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban, motor pelaku, dan karung tempat jenazah dibungkus. Hingga kini, Polres Tanah Datar masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan barang bukti lain yang ditinggalkan pelaku di Langsa.

“Kami pastikan para pelaku akan dijerat dengan hukuman setimpal. Ini kasus yang sangat keji, dan kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas AKBP Simon Yana Putra.

Proses penyelidikan terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua aspek kasus ini terungkap secara tuntas.(*)