Sekayu, fajarharapan.id – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan menerima bantuan dana sebesar Rp60 miliar untuk perbaikan jalan di Simpang Gardu-Tanjung Agung melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Usulan perbaikan jalan tersebut yang diajukan oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo dan Kementerian PUPR. Fokus Pemerintah Kabupaten Muba dalam peningkatan infrastruktur jalan akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA, menyampaikan bahwa proses lelang untuk perbaikan jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung dengan panjang 7.500 meter dan lebar 7 meter, dilengkapi dengan saluran drainase menggunakan batu kali, akan segera dimulai setelah dana sebesar Rp60 miliar diterima.
“Kami terus berupaya dan tidak hanya mengandalkan dana APBD. Bantuan dari Pemerintah Pusat sangat membantu mengurangi kerusakan jalan di Kabupaten ini,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muba telah mengajukan usulan perbaikan empat ruas jalan lainnya dengan total anggaran sebesar Rp160 miliar. Usulan ini diajukan oleh Bupati Apriyadi Mahmud.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan komitmen dalam melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Muba secara bertahap. Ia juga mengajak masyarakat Muba untuk melaporkan kerusakan jalan agar dapat segera diperbaiki dan didata dengan baik.
Dengan adanya bantuan dana ini, diharapkan perbaikan jalan di Muba dapat dilakukan secara efektif dan meningkatkan konektivitas jalan di daerah tersebut. (rusdian)







