Aceh  

Polres Subulussalam Tangkap Pria Sedang Asyik Bermain Judi Online di Warkop

Subulussalam,fajarharapan.id – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Subulussalam menangkap seorang pria berinisial W (33), warga Kecamatan Sultan Daulat,saat sedang bermain judi online jenis Mahjong di sebuah warung kopi, Jumat, 22 November 2024.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalankan program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang berfokus pada pemberantasan perjudian, korupsi, narkoba, serta reformasi politik dan hukum.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, kepada wartawan menjelaskan kronologi penangkapan. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam saat itu tengah melakukan patroli rutin di kawasan Kecamatan Sultan Daulat, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, untuk menyelidiki maraknya kasus judi online.

“Saat melintas di depan salah satu warung kopi, tim mencurigai seorang pria yang tampak asyik dengan ponselnya. Setelah didekati, pria tersebut diketahui tengah bermain judi online jenis Mahjong. Tersangka langsung kami amankan di tempat,” ujar Iptu Abdul Mufakhir.

Tak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas judi online tersebut. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Subulussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.| K4