Batusangkar, fajarharapan.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menyelenggarakan Sosialisasi Daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tanah Datar, Rabu (16/10) di Titik Kumpul Cafee Sungai Tarab
Peserta sosialisasi terdiri dari Forkopimda Kabupaten Tanah Datar dan Padang Panjang, Pimpinan instansi terkait, ketua organisasi, OKP dan tim pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar.
Sosialisasi Daftar pemilih tambahan (DPTb) tersebut dibuka secara resmi Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanah Datar, Tomas Hendrico
Ketua pelaksana sosialisasi DPTb, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanah Datar, Fimawati dalam lampirannya mengatakan sosialisasi ini bertujuan dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait dengan tahapan yang sedang berlangsung dan menyamakan persepsi masyarakat untuk melaksanakan pemilihan serentak dengan lancar dan lancar.
Sementara itu ketua KPU Tanah Datar yang diwakili Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanah Datar, Tomas Hendrico mengemukakan, saat ini tahapan penting rangkaian Pemilihan serentak sudah dan sedang berjalan, 45 hari lagi kita akan melakukan pemungutan suara memilih kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Menurut Thomas, Tahapan saat sekarang dikatakan, sudah memasuki tahapan yang cukup krusial dan sedang melakukan pencetakan kertas pemilihan, oleh sebab itu menghadapi tahapan berikutnya diperlukan sosialisasi Daftar pemilih tambahan (DPTB) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Terkait dengan tahapan penetapan pemilih tetap, Thomas Aneico menjelaskan KPU Tanah Datar sudah menetapkan dengan mengeluarkan SuratbKeoutusan KPU Tanah Datar tentang Daftar Calon Pemilih tetap dimana dwngan dpt sebanyak 280 ribu lebih oemilih di Tanah Datar ” ungkap Thomas Anrico
Namun demikian kata Thomas, masih ada peluang bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT memilih ditempat domisili baru akibat adanya mutasi tugas, akibat sakit berobat ke daerah lain, tugas belajar dan akibat lainnya yang mengakibatkan pindah domisili dengan ketentuan yang berlaku yang akan disampaikan dalam sosialisasi ini, Tambah Thomas Andrico.
Sosialisasi tersebut disampaikan lansung oleh Ketua Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanah Datar, Tomas Hendrico dan sekaligus melakukan diskusi terkait tahapan Pemihak Serentak Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati. (Veri)






