Roberia Terima SK Perpanjangan Pj.Wako Pariaman, Audy Joinaldi ; Kepala Daerah Mampu Kontrol Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Kota Pariaman – Roberia kembali menjabat sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota (Wako) Pariaman untuk beberapa bulan ke depan, hingga terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman yang baru secara definitif hasil dari Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3-4251 Tahun 2024, Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Petikan SK Mendagri tersebut diterima langsung Pj.Roberia yang diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldi di Ruang Tamu Istana Gubernur Sumatera Barat, pada Senin malam, 14 Oktober 2024.

Plt Gubernur Audy Joinaldi mengatakan, bahwa perpanjangan tugas ini sudah sewajarnya dilakukan, mengingat sebelumnya PJ.Roberia telah memimpin Kota Pariaman dengan sebaik – baiknya.

“Menjadi pemimpin pada saat situasi menghadapi Pilkada akan membuat Kepala Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang lebih berat” sebut Audy.

Menurut dia, seorang Kepala Daerah harus mampu mengontrol dan menjaga netralitas ASN. Karena, biasanya persaingan di kota akan lebih berat dari daerah lain. Seperti kabupaten atau provinsi.

Tidak hanya terkait masalah kesiapan Pilkada, Audy juga mengingatkan bahwa sekarang sudah di penghujung tahun 2024. “Jadi, kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing hendaknya” harap Plt Gubernur Sumbar itu.

Audy Joinaldi mengucapkan selamat kepada PJ.Roberia atas kelanjutan jabatannya. “Semoga lebih amanah dan lebih konsisten dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kota Pariaman” ujarnya.

Sementara itu, Pj.Wako Roberia usai menerima petikan, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali untuk memimpin Kota Pariaman sampai terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada 2024.

“Ini merupakan tugas yang cukup berat, meskipun sebelumnya saya telah menjabat PJ.Wako Pariaman. Sebab dalam waktu dekat, akan di helat pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pariaman Tahun 2024” tutur Roberia.

Disini yang paling penting, ia menegaskan, bagaimana seluruh ASN di Kota Pariaman harus menjaga netralitasnya. “Sehingga ASN tidak terbentur masalah dalam bertugas” ungkap PJ Wako Roberia.

Sebagaimana tertulis dalam SK Mendagri tentang Perpanjangan Jabatan PJ.Wako Pariaman, PJ.Roberia tetap bertugas seperti biasa. Ia akan selalu memberikan laporan pertiga bulan terkait tugas dan tanggung jawab menjadi Kepala Daerah.

Roberia menyebut, saya akan tetap memberikan laporan pertanggung jawaban tugas pertiga bulan kepada Pemerintah Pusat nantinya.

“Untuk itu, saya mohon doa restu serta kerjasamanya agar semua tugas dan tanggung jawab saya bisa dikerjakan dengan lancar dan tepat waktu” harapnya mengakhiri.(d/ssc).