Kota Pariaman – Kesemua Fraksi DPRD Kota Pariaman, menegaskan bahwa program yang dilaksanakan agar betul-betul memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan tenggang waktu yang singkat ini agar segera terlaksanakan, jangan mengulur-ulur waktu.
Hal demikian terangkum dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD, pada Jumat (27/9/2024)
Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD, Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra yang diikuti kesemua anggota DPRD, dan dihadiri perwakilan Forkopimda, Pj.Sekda Yaminurizal, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Harmen Aguslianto mengatakan pada Nota Keuangan Walikota, bahwa mengalami deficit. Kami berharap agar defisit tersebut benar-benar dapat ditutupi dengan pembiayaan netto yang telah diajukan PJ Walikota pada nota Keuangan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Kami Fraksi Demokrat juga menyarankan untuk mengelola rancangan APBD-P ini, sesuai metode yang lazim dipergunakan dalam membuat sebuah perencanaan perubahan anggaran” katanya.
Menurut Aguslianto, dalam perencanaan dan penganggaran, harus program- program yang bermanfaat dan membantu kebutuhan masyarakat. “Bukan, hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan saja” ujar dia.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Life Iswar menuturkan, berkaitan dengan Pendapatan Daerah, apakah semua anggaran perubahan yang diajukan, sudah dapat meng-akomondir kesemua kegiatan yang sifatnya memenuhi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap setelah APBD-P 2024 Pemko Pariaman agar dapat melaksanakan kegiatan sesegera mungkin. Janganlah mengulur-ulur waktu. Tentu berakibat tidak terlaksananya program-program pembangunan di Kota Pariaman”, terangnya.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fadhly juga mengungkapkan, perkiraan Retribusi Daerah yang berkurang sebesar Rp.1.134.461.065. Ini menjadi gambaran kurangnya, kerja keras atau ketegasan OPD yang bersangkutan.
Oleh karena itu, kami berharap eksekutif dan OPD terkait agar dapat melakukan evaluasi atau inovasi untuk meningkatkan Retribusi Daerah ini.
“Kami menegaskan untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman itu, tentu adanya peningkatan Retribusi Daerah setiap tahunnya. Ini merupakan sebagai penunjang kemandirian fisikal daerah”, sebut Fadhly.
Sementara itu, Fraksi PPP disampaikan Ikhwan Idham. Ia memandang adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar.
Hal itu, kata Ikhwan Idham, ini akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan adanya formulasi yang baik, agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Fraksi PPP juga mengingatkan waktu yang tersedia relatif sempit untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang di usulkan. Oleh sebab itu, sebaiknya belanja yang dilakukan bersifat wajib dan urgent”, jelasnya.
Kemudian, Faksi Keadilan Sejahtera Nasional, Aris Munandar mengapresiasi kinerja Pemko atas prestasi tercapainya kenaikan pendapatan daerah di APBD-P tahun ini. Yakni dari 656,8 milyar menjadi 669,1 milyar, atau sekitar 12,2 milyar.
Ia juga mempertanyakan terkait kejelasan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pariaman.
“Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional berharap PJ Walikota, harus segera mengambil tindakan. Sekaligus memberikan kejelasan terhadap para pegawai PPPK yang belum jelas akan nasib mereka hingga kini.
Selanjutnya, Fraksi PAN melalui juru bicara Indra Jaya memberikan saran yang sama dengan Fraksi lainnya. “Pada prinsipnya agar melaksanakan APBD- P ini, sesegera mungkin dan dapat terlaksana sebagaimana mestinya dengan waktu relatif singkat” harap Indra Jaya. (r/ssc)






