Wali Kota Jambi Resmi Undurkan Diri

Syarif Fasha
Syarif Fasha

Jambi – Syarif Fasha secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jambi.

Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan pada tanggal 9 Mei 2023, ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, surat pengunduran diri tersebut juga telah diberitahukan kepada KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi, dan DPRD Kota Jambi.

“Surat permohonan pengunduran diri ini sudah saya ajukan sebelum mendaftar ke KPU, dan saat ini sedang diproses karena masih dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Fasha.

Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi calon anggota DPR RI dapil Jambi.

Surat permohonan pengunduran diri juga telah diterima dan terdapat tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi, mengatakan bahwa DPRD Kota Jambi telah menerima surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.

Selanjutnya, DPRD hanya menunggu Surat Keputusan pemberhentian dari Kemendagri untuk kemudian mengadakan rapat paripurna guna proses pergantian.

Jika masih ada sisa jabatan dalam periode tersebut, jabatan tersebut akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.

Fauzi menyatakan bahwa prosedur pengajuan pengunduran diri Wali Kota Jambi tersebut sudah tepat karena merupakan persyaratan untuk maju dalam Pemilu Legislatif 2024. (*)