Sampit, fajarharapan.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan bahwa pengangkatan tenaga guru honorer sebagai tenaga kontrak harus dilakukan jika memang dibutuhkan, meskipun kebijakan pusat melarang hal tersebut.
“Kalau memang dibutuhkan angkat saja tenaga honorer itu sebagai tenaga kontrak, walaupun pusat melarang tapi kalau memang dibutuhkan angkat saja,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Komentar ini menghadapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang sebelumnya ingin menghapuskan tenaga honorer/kontrak pada 2023, namun ditunda hingga akhir 2024 dengan larangan merekrut baru.
Halikinnor, sebagai salah satu kepala daerah yang mempertahankan keberadaan tenaga kontrak, telah berupaya mengkomunikasikan kebutuhan ini kepada pemerintah pusat. Ia bahkan mengirimkan video kepada Menteri PAN RB Azwar Anas untuk meminta kelonggaran bagi daerah yang masih membutuhkan bantuan tenaga honorer/kontrak.
“Di provinsi ada sekitar 2.700 tenaga kontrak dan semua dihapus sekaligus, tapi di Kotim saya mempertahankan karena memang kenyataannya kita butuh tenaga kontrak. Contohnya, di pelosok kalau tidak ada tenaga kontrak siapa yang mau mengajar,” jelasnya.
Selain mempertahankan tenaga kontrak yang ada, Halikinnor juga memberi kesempatan bagi Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga kontrak, dengan syarat-syarat yang benar-benar memastikan dibutuhkannya.
Pengangkatan ini juga bertujuan untuk mempermudah pemerataan pendidikan di Kotim, terutama terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dengan status tenaga kontrak, gaji mereka dapat dialokasikan melalui anggaran daerah, tidak hanya tergantung pada BOSP yang jumlahnya terbatas.
Muhammad Irfansyah, Kepala Disdik Kotim, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah guru di Kotim sudah mencukupi secara keseluruhan, pemerataan guru masih menjadi tantangan. Ia menegaskan komitmen Disdik untuk memastikan bahwa guru-guru dapat tersebar merata di seluruh daerah Kotim.
“Seperti yang dikatakan bupati, bahwa sebagian besar guru menumpuk di kota. Kalau dari segi jumlah kita tidak masalah, tapi kurang dari segi pemerataan saja,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerataan guru ini akan menjadi fokus kerja Disdik Kotim ke depannya, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer sebagai tenaga kontrak agar dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan daerah.(audy)






