Wagub Sumbar Audy Joinaldy ; Masjid Raya Nagari Tungka Berdiri Tahun 1917 Daftarkan Sebagai Cagar Budaya

Kota Pariaman – Masjid Raya Nagari Tungka, Pariaman Utara, Kota Pariaman yang dibangun pada tahun 1917 lalu, harus di daftarkan sebagai Cagar Budaya. Karena, telah di dirikan warga masyarakat telah cukup lama.

Hal itu dipesankan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy ketika memimpin Tim Safari Ramadhan (TSR) khusus Provinsi Sumbar di Masjid Katapiang, Nareh Hilia, Pariaman Utara, Rabu (27/3/2924) malam.

Ia menyebut, Masjid Raya Tungka yang telah tua tersebut, maka perlu dijaga dengan baik. Itu pertanda bukti sejarah kepada generasi muda.

Kemudian, Wagub Audy Joinaldy mengakui kekompakan warga masyarakat Kota Pariaman dengan jajaran pemerintahannya. Sehingga berbagai program kegiatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

“Kekompakan dan kerjasama yang terlaksana selama ini sangat kita apresiasi. Kota Pariaman telah maju dan pesat pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya” ungkap Wagub Sumbar.

Wagub Audy Joinaldy dan rombongan  mengunjungi Masjid Raya Nagari Tungka, Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, juga langsung melaksanakan sholat Ashar.

Rombongan Wagub Sumbar bersilaturahmi dengan masyarakat dan Pengurus Masjid Raya Tungka ini, juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 25 juta untuk kelancaran pembangunan, serta Al-Qur’an dan kain sarung untuk Pengurus Masjid. (mcssc)