Jakarta – DPR telah menetapkan sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk periode 2023-2028. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Kesembilan anggota KPPU yang terpilih telah melewati uji kelayakan (fit and proper test) dengan Komisi VI pada 14-15 November 2023.
Pernyataan setuju dari beberapa anggota DPR yang hadir menyambut hal tersebut. Setelah itu, Lodewijk mengetok palu persidangan.
Berikut adalah sembilan anggota KPPU terpilih periode 2023-2028:
M. Fanshurullah Asa
Aru Armando
Ridho Jusmadi
Gopprera Panggabean
Hilman Pujama
Moh. Noor Rofieq
Mohammad Reza
Eugenia Mardanugraha
Budi Joyo Santoso
Hekal menambahkan, Komisi VI DPR meminta komitmen sembilan anggota terpilih untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab. Mereka juga diminta untuk senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, sembilan calon anggota juga diminta untuk bekerja penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU.(BY)






