Jakarta – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia dijadwalkan akan mengalami kenaikan harga pada 1 November 2023. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya harga minyak mentah di pasar dunia, yang dipicu oleh konflik Perang Hamas-Israel.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, telah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan batasan mengenai harga BBM non-subsidi yang berlaku bagi Badan Usaha. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan menghindari lonjakan yang berlebihan.
Dadan Kusdiana juga menyoroti potensi kenaikan harga BBM non-subsidi pada 1 November 2023 sebagai akibat langsung dari kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia yang terjadi selama Perang Hamas-Israel. Konflik tersebut telah memengaruhi pasokan minyak mentah global, yang pada gilirannya mempengaruhi harga BBM di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, setiap tanggal 1, perusahaan minyak seperti Pertamina dan Badan Usaha lainnya, seperti Shell, Vivo, dan bp-AKR, melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Pada 1 Oktober 2023 lalu, Pertamina telah menaikkan harga jual untuk berbagai jenis BBM, seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Penyesuaian harga BBM juga dilakukan oleh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR. Sebagai contoh, di SPBU Shell, harga BBM jenis Shell Super naik menjadi Rp15.380 per liter, dari harga sebelumnya Rp14.760 per liter.
Kenaikan harga BBM juga tercatat di SPBU Vivo dan BP-AKR. Harga BBM Revvo 90, sebagai contoh, naik menjadi Rp12.500 per liter, dibandingkan dengan harga sebelumnya sebesar Rp11.300 per liter.
Kenaikan harga BBM ini tentu akan memengaruhi berbagai aspek ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, dan pemerintah akan terus mengawasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi.(BY)







