Pj Wali Kota Payakumbuh Ingatkan Masyarakat untuk Rutin Vaksinasi Hewan Peliharaan

Vaksinasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Payakumbuh – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Jasman, mengingatkan masyarakat untuk secara rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan mereka sekali setahun sebagai tindakan pencegahan penyebaran rabies.

“Hewan peliharaan seperti kucing atau anjing harus divaksinasi setahun sekali untuk menghindari kasus gigitan hewan yang dapat menularkan rabies,” kata Jasman di Payakumbuh, Sabtu (14/10).

Selain itu, ia juga meminta masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk memeliharanya di dalam pekarangan rumah dan mengikat atau mengandangkan hewan tersebut agar tidak berkeliaran di jalan umum.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait hal ini sebagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus rabies di Payakumbuh,” tambahnya.

Surat Edaran Nomor ED/07/WK-PYK/2023 tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Rabies berisi tujuh poin imbauan. Selain vaksinasi dan pengurungan hewan peliharaan, masyarakat juga diminta untuk bertanggung jawab atas kesejahteraan hewan peliharaan mereka, termasuk memberikan makanan dan minuman, mengikat hewan tersebut, dan tidak membiarkannya berkeliaran.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari gigitan hewan dengan cara tidak mengganggu hewan yang sedang makan, tidur, atau hewan yang baru melahirkan.

Jika terjadi gigitan, langkah pertama adalah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 10-15 menit, kemudian membawa korban ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

“Kasus gigitan harus segera dilaporkan ke Dinas Pertanian dengan membawa surat keterangan kelurahan untuk diterbitkan surat rekomendasi ke Dinas Kesehatan,” ujar Jasman.

Selain itu, Tim Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Rabies yang dibentuk oleh Pj Wali Kota akan melakukan penangkapan dan pemusnahan terhadap anjing liar dan yang berkeliaran di tempat umum.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Payakumbuh, Depi Sastra, mengatakan bahwa pada tahun 2023 terdapat puluhan kasus gigitan hewan yang dapat menularkan rabies di Payakumbuh. Namun, dari puluhan kasus tersebut, hanya empat hewan yang dinyatakan positif terjangkit rabies.(des)