Ketua Dewan Pers: Kerja Jurnalis Tak Terpengaruh oleh Kecerdasan Buatan

Ninik Rahayu
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meyakini kerja jurnalis tak dapat tergantikan oleh AI.

Jakarta – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meyakini bahwa pekerjaan jurnalis tidak dapat digantikan oleh Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Alasannya, AI tidak memiliki kemampuan untuk mengonfirmasi kebenaran suatu isu.

“AI itu menyediakan informasi, tetapi tidak mampu melakukan analisis. Dalam hal ini, masih diperlukan peran manusia, seseorang yang dapat memeriksa fakta, berdialog, dan mengonfirmasi, inilah fungsi dari pers. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah seberapa cepat kita dapat memanfaatkan data riset dalam berbagai aspek, bahkan dalam menjelaskan suatu isu, ini tidak akan bisa digantikan,” kata Ninik dalam acara malam puncak Sarasehan Nasional yang memperingati 25 tahun IJTI, Sabtu (7/10/2023).

Menurut Ninik, pendekatan manusia atau human touch tetap penting dalam industri media, terutama televisi. “Kita memiliki kapasitas sebagai wadah untuk membahas isu-isu dan mengontrol kebijakan apa pun. Karena jika kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka hanya pers yang mampu mengontrolnya. Itu tidak bisa digantikan oleh teknologi,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pers memiliki empat tujuan utama: memberikan informasi, melakukan pendidikan, menjadi wadah dialog dengan pemerintah, dan berfungsi sebagai kontrol sosial. Keempat fungsi ini memerlukan dua pilar utama, yaitu profesionalisme perusahaan media dan jurnalisnya. “Dalam peran ini, independensi pers menjadi sangat penting, terutama untuk menghindari pengaruh dari informasi yang tidak terverifikasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ninik berpendapat bahwa pers harus tetap dianggap sebagai salah satu pilar penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga independensi dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. “Dengan pers, kita mampu membangun partisipasi publik dan menciptakan toleransi serta keragaman,” tandasnya.(dj)