Pekanbaru, fajarharapan.id – Profesionalisme wartawan kembali diuji di tengah derasnya perkembangan teknologi dan perubahan lanskap media. Di tengah tuntutan kecepatan informasi, integritas, etika jurnalistik, dan kepatuhan terhadap kode etik tetap menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditawar.
Pesan tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau.
Dari 30 peserta yang mengikuti UKW selama dua hari, Sabtu dan Minggu (6–7/11/2026), sebanyak 27 wartawan dinyatakan kompeten.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, itu menggunakan lembaga penguji Pikiran Rakyat.
Penutupan kegiatan dilakukan Ketua JMSI Riau Deni Kurni setelah seluruh rangkaian ujian selesai dilaksanakan tim penguji diantaranya Reva Liana, Ikbal, Andi, Erni dan Replianto.
Panitia penyelenggara menjelaskan, dari tiga peserta yang belum dinyatakan kompeten, satu orang tidak hadir, sedangkan dua peserta lainnya belum berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Tahun ini, JMSI Riau menyelenggarakan UKW dengan sejumlah jenjang, yakni tiga kelas wartawan muda, satu kelas wartawan madya, dan satu kelas wartawan utama.
Pelaksanaan UKW tersebut mendapat perhatian tersendiri dengan kehadiran Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies. Bahkan, salah seorang peserta dari Solok Sumatera Barat, Weluril Setia Budi, turut ambil bagian dalam ujian untuk jenjang wartawan madya.
“Selamat kepada Welluril Setia Budi Peserta asal PWI Kabupaten Solok Sumatra Barat yang lolos dengan predikat kompeten dalan UKW tersebut, semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat hendaknya,”sebut Widya Naveis.
Dalam kesempatan itu, Widya Navies menyampaikan apresiasi dan menyambut positif penyelenggaraan UKW oleh JMSI Riau. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers, terutama ketika dunia jurnalistik menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital.
Ia menilai, kemajuan teknologi telah mengubah cara wartawan mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, kecanggihan teknologi tidak boleh membuat wartawan mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
“Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, wartawan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Namun, ada hal yang tidak boleh berubah, yakni integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik dan kode etik wartawan,” pesannya.
Widya juga menyampaikan ucapan selamat kepada 27 peserta yang berhasil dinyatakan kompeten. Ia berharap predikat tersebut tidak sekadar menjadi pengakuan formal atas kemampuan seorang wartawan, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipercaya publik.
“Selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan kompeten. Jadilah jurnalis yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Pegang teguh etika jurnalistik serta kode etik dalam setiap menjalankan tugas kewartawanan,” tegasnya.
Sementara itu, panitia UKW JMSI Riau, Tun Akhyar, mengaku gembira atas keberhasilan mayoritas peserta melewati seluruh tahapan ujian dan dinyatakan kompeten.
Menurutnya, hasil tersebut menjadi kebanggaan sekaligus bukti kesungguhan para peserta dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan di bidang jurnalistik.
“Kami tentu sangat gembira dan bersyukur. Dari 30 peserta, sebanyak 27 orang berhasil dinyatakan kompeten. Ini merupakan hasil dari perjuangan dan keseriusan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian ujian,” ungkap Tun.
Meski demikian, Tun mengingatkan bahwa keberhasilan memperoleh predikat kompeten bukanlah akhir dari proses belajar seorang wartawan. Sebaliknya, sertifikat UKW harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia berharap seluruh wartawan yang telah dinyatakan kompeten mampu mempertahankan profesionalisme, menjunjung tinggi etika, serta menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab.
“Harapan kami, para wartawan yang telah kompeten benar-benar menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas kewartawanan. Jangan hanya mengejar kecepatan dalam menyampaikan berita, tetapi pastikan informasi yang disajikan akurat, berimbang, dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tutupnya.
Pelaksanaan UKW JMSI Riau ini sekaligus menegaskan bahwa di tengah persaingan media dan derasnya arus informasi digital, kualitas wartawan tetap menjadi salah satu penentu kepercayaan publik terhadap pers.(Ron).







