Sumbar  

Wakapolda Sumbar Ajak Santri Perkuat Peran dalam Menjaga Kamtibmas dan Cegah Tawuran

Padang – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar) Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, menghadiri acara Pembukaan Seribu Santri untuk Negeri sekaligus Dies Natalis Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ke-60, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung J, Kampus III UIN Imam Bonjol Padang tersebut dihadiri sejumlah pejabat Polda Sumbar, di antaranya Dirintelkam dan Dirpamobvit, Rektor beserta Wakil Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Kapolsek Koto Tangah, serta para santri dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sumbar menyampaikan sejumlah pesan penting terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pencegahan aksi tawuran dan tindak kekerasan yang melibatkan kelompok masyarakat maupun kalangan remaja.

Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, penganiayaan, maupun pengeroyokan. Apabila ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, proses hukum akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah mengarah pada tindakan kekerasan, penganiayaan, maupun pengeroyokan, tentu proses hukum pidana harus berjalan. Tidak ada kompromi terhadap tindakan kekerasan yang merugikan orang lain. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi tawuran maupun aksi kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Wakapolda.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan santri dan lembaga pendidikan, untuk mengambil bagian dalam mencegah terjadinya tawuran. Menurutnya, upaya menciptakan situasi yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama.

Dalam sesi dialog, salah seorang santriwati, Hasifah Ramadhani dari Pondok Pesantren Kauman Internasional Muhammadiyah Padang Panjang, menyampaikan pertanyaan mengenai bagaimana Polri menyikapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait LGBT, khususnya ketika terdapat kelompok yang menolak berdasarkan nilai dan norma agama, sementara kelompok lain mengemukakan hak asasi manusia.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakapolda menekankan pentingnya sikap bijaksana dalam menghadapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Polri harus hadir secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan setiap orang mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Lebih lanjut, Wakapolda juga menjelaskan pentingnya pendekatan keadilan restoratif (*restorative justice*), terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

Menurutnya, penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan masa depan mereka. Pendekatan pembinaan perlu dikedepankan agar anak dapat menyadari kesalahannya, memperbaiki perilaku, dan kembali menjalani kehidupan secara positif.

“Anak-anak yang melakukan kesalahan harus kita bina dan arahkan agar bisa memperbaiki diri. Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan memenjarakan anak. Kita harus melihat masa depannya, bagaimana mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, pembinaan dapat melibatkan orang tua, pihak sekolah, guru, serta lingkungan tempat tinggal, termasuk perangkat masyarakat seperti RT dan RW. Dengan demikian, tanggung jawab pembinaan tidak hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Wakapolda berharap para santri sebagai generasi muda penerus bangsa dapat menjadi pelopor dalam menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, serta ikut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan Seribu Santri untuk Negeri dan Dies Natalis UIN Imam Bonjol Padang ke-60 ini, diharapkan terbangun sinergi antara Polri, dunia pendidikan, pesantren, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak, serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(*)