Bulog Ungkap Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jakarta Timur

Dirut Bulog.
Dirut Bulog.

Jakarta – Perum Bulog mengidentifikasi seorang pria berinisial RH yang diduga terlibat dalam praktik pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur. RH diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan tercatat sebagai mitra Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pengalihan kemasan beras SPHP menjadi ukuran 50 kilogram. Aktivitas itu dilaporkan berlangsung di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bulog segera melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab. Salah satu petunjuk penting dalam proses penelusuran itu adalah nomor polisi truk yang digunakan untuk mengangkut beras.

Rizal menjelaskan, informasi awal diperoleh dari Kapolres setempat. Setelah menerima laporan, tim Bulog mendatangi lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri kendaraan pengangkut beras hingga memperoleh data nomor registrasinya.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari Pak Kapolres. Dari sana, kami berupaya mengidentifikasi pihak yang terlibat, termasuk menelusuri nomor polisi truk yang membawa beras tersebut ke kantor Bulog DKI,” kata Rizal dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Setelah mendapatkan petunjuk mengenai kendaraan tersebut, Bulog melanjutkan penelusuran dengan memeriksa sejumlah bukti pendukung. Di antaranya adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV serta dokumen surat jalan yang berisi catatan pergerakan beras.

Dari pemeriksaan terhadap data pemasaran internal, Bulog mendapati bahwa beras yang menjadi objek penelusuran dibeli melalui aplikasi Klik SPHP. Menurut Rizal, transaksi pembelian tersebut pada tahap awal tercatat mengikuti mekanisme yang berlaku.

Ia menerangkan bahwa aplikasi Klik SPHP digunakan oleh pembeli yang telah terdaftar dalam sistem Bulog, termasuk mitra RPK dan pengecer di pasar. Sistem tersebut menyimpan informasi mengenai identitas serta nomor kontak pembeli sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu proses pelacakan.

Berdasarkan data transaksi dan informasi yang berhasil dihimpun, Bulog kemudian mengarah kepada RH sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan ulang tersebut.

Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bulog selanjutnya mendatangi alamat RH di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, saat petugas tiba, RH tidak berada di rumah. Kediamannya juga diketahui sedang dalam proses pembongkaran.

Bulog kemudian menggunakan nomor telepon yang tercatat dalam data internal untuk menghubungi RH. Dengan berkoordinasi bersama kepolisian, keberadaan pria tersebut akhirnya berhasil dilacak dan RH diamankan.

Rizal membenarkan bahwa RH merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai mitra RPK Bulog. Meski demikian, dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Setelah diamankan, RH dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan karena Bulog tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan hukum terhadap orang yang diduga terlibat dalam suatu perkara.

Rizal menegaskan, peran Bulog dalam penanganan awal kasus ini sebatas mengumpulkan informasi, menelusuri data, dan melakukan wawancara. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan penanganan RH kepada kepolisian.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Polres Jakarta Timur dilakukan agar dugaan pelanggaran tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Dengan terungkapnya kasus ini, Bulog menelusuri dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang seharusnya disalurkan sesuai ketentuan program pemerintah. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.(YU)

Editor: Edwardi