Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (28/10/2026). Mata uang Indonesia tersebut mengakhiri perdagangan dengan penurunan 28 poin ke level Rp18.184 per dolar Amerika Serikat (AS).
Melemahnya rupiah dipengaruhi oleh meningkatnya kehati-hatian investor di pasar keuangan internasional menjelang pengumuman keputusan suku bunga bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed). Situasi tersebut semakin rumit akibat kenaikan harga komoditas energi, terutama minyak mentah dunia.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa pelaku pasar cenderung menahan langkah investasi sambil menunggu kepastian arah kebijakan moneter AS. Menurutnya, kenaikan harga minyak turut menyulitkan perhitungan inflasi dan menentukan kebijakan suku bunga selanjutnya.
Dari dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari harga minyak mentah yang masih bertahan di atas US$100 per barel. Tingginya harga energi berpotensi meningkatkan biaya produksi berbagai sektor usaha sekaligus mendorong kenaikan tarif transportasi. Jika berlangsung dalam waktu lama, kondisi ini dapat menambah tekanan inflasi nasional.
Selain berdampak pada harga barang dan jasa, kenaikan minyak dunia juga berpotensi memperberat beban keuangan negara. Pengeluaran pemerintah untuk subsidi dan kompensasi energi dapat meningkat sehingga membuka peluang membesarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal melalui penghematan belanja yang memungkinkan, penyaluran subsidi kepada kelompok yang berhak, serta memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar minyak.
Ibrahim menilai, tingginya harga minyak menjadi salah satu tantangan penting bagi stabilitas anggaran pemerintah. Karena itu, pengelolaan subsidi dan kemampuan menjaga keseimbangan fiskal akan turut memengaruhi kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.
Tekanan terhadap rupiah juga bertambah setelah penyedia indeks pasar global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. Dalam usulan tersebut, status Indonesia yang saat ini masuk kategori Emerging Market berpotensi dialihkan menjadi Standalone Market.
Proses penilaian tersebut dijadwalkan rampung paling lambat pada Juni 2027. Ketidakpastian mengenai perubahan klasifikasi ini berpotensi memengaruhi keputusan investor internasional dalam menempatkan dananya di pasar keuangan Indonesia.
Apabila kepercayaan investor menurun, risiko keluarnya modal asing atau capital outflow dapat meningkat. Arus modal keluar tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap rupiah sekaligus memperbesar gejolak di pasar keuangan.
Menurut Ibrahim, situasi ini perlu direspons melalui percepatan pembenahan pasar modal, peningkatan transparansi informasi, serta penegakan hukum yang konsisten. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor asing dan memperkuat daya tarik pasar keuangan Indonesia.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga menghadapi tantangan dalam menentukan kebijakan moneter. Kenaikan suku bunga dapat menjadi salah satu instrumen untuk meredam tekanan terhadap rupiah, tetapi kebijakan tersebut juga berisiko meningkatkan biaya pinjaman dan menahan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Sebaliknya, mempertahankan suku bunga perlu mempertimbangkan risiko pelemahan nilai tukar yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, keseimbangan antara menjaga stabilitas rupiah dan mendukung aktivitas ekonomi menjadi pertimbangan penting bagi otoritas moneter.
Melihat berbagai faktor tersebut, Ibrahim memperkirakan pergerakan rupiah pada perdagangan Kamis (29/10/2026) masih berpotensi berfluktuasi dengan kecenderungan melemah. Nilai tukar diperkirakan bergerak pada rentang Rp18.180 hingga Rp18.230 per dolar AS.
Sementara itu, untuk periode mingguan, rupiah diproyeksikan bergerak di kisaran Rp17.900 sampai Rp18.250 per dolar AS.
Ibrahim menekankan pentingnya komunikasi kebijakan yang jelas dan konsisten dari Bank Indonesia. Menurutnya, koordinasi kebijakan yang tepat diperlukan untuk mengendalikan tekanan terhadap nilai tukar tanpa memberikan dampak berlebihan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.(YU)
Editor: Edwardi







