Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Timpah Tahun 2026.
Penyusunan RDTR tersebut dilakukan bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melalui Konsultasi Publik I yang digelar di Aula DPUPR Kabupaten Kapuas, Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen RDTR yang nantinya menjadi pedoman penataan dan pemanfaatan ruang di wilayah Timpah.
Staf Ahli Bupati Kapuas, Budi Kurniawan, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, mengatakan penyusunan RDTR sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan wilayah agar pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terarah.
Menurutnya, Pemkab Kapuas sebelumnya telah menyusun perencanaan tata ruang di sejumlah wilayah pertumbuhan, seperti Mantangai, Dadahup dan Pujon. Perencanaan serupa dinilai perlu terus dikembangkan, terutama pada kawasan yang memiliki potensi strategis.
“Timpah memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, jasa maupun sektor lainnya yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Budi.
Namun, ia menegaskan pengembangan wilayah tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan pembangunan saat ini. Aspek lingkungan dan keberlanjutan juga harus menjadi perhatian utama.
“Yang paling penting adalah sustainability atau keberlanjutannya. Kalau kita hanya merencanakan untuk saat ini, ke depannya seperti apa. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.
Budi juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait aktif memberikan masukan, data dan informasi yang akurat dalam proses penyusunan RDTR WP Timpah.
“Kami mengharapkan Bapak-Ibu, khususnya Kepala Perangkat Daerah yang mengampu urusan terkait tata ruang, dapat memberikan saran, masukan, data dan informasi yang akurat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Kapuas, A’an Meiza, S.T., berharap penyusunan RDTR WP Timpah dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh proses penyusunan dapat berjalan dengan baik sehingga RDTR nantinya mampu memberikan kepastian arah pemanfaatan ruang dan menjadi dasar pengembangan Timpah secara terencana.
Dengan adanya RDTR, pengembangan wilayah Timpah diharapkan tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.(FJR)






