Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Ukhuwah, Tabayyun, dan Wasathiyyah sebagai Etika Kewargaan.
Ruang digital telah mengubah cara manusia memperoleh informasi, membangun hubungan, menyampaikan pendapat, dan menentukan pilihan politik. Informasi yang dahulu memerlukan waktu berhari-hari untuk tersebar, sekarang dapat menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan detik.
Kemajuan ini membuka ruang partisipasi yang luas, tetapi sekaligus melahirkan persoalan serius bagi kehidupan kebangsaan.
Media sosial tidak selalu menjadi ruang pertukaran pengetahuan yang sehat. Ia juga berkembang menjadi arena persaingan pengaruh, pembentukan opini, perburuan perhatian, dan perebutan kekuasaan.
Informasi tidak lagi dinilai semata-mata berdasarkan benar atau salah. Tetapi berdasarkan kemampuannya menjadi viral. Berita yang membangkitkan kemarahan, ketakutan, kebencian, dan fanatisme sering lebih cepat menyebar daripada informasi yang jernih dan mendidik.
Dalam keadaan demikian, bangsa Indonesia menghadapi tiga krisis sekaligus. Pertama, krisis persaudaraan yang ditandai oleh mudahnya masyarakat saling mencela hanya karena perbedaan agama, organisasi, mazhab, dan pilihan politik.
Kedua, krisis kebenaran ketika informasi diterima dan disebarkan tanpa pemeriksaan. Ketiga, krisis keadilan ketika seseorang membela kelompoknya secara membabi buta dan menolak kebenaran hanya karena datang dari pihak yang berbeda.
Persoalan itu tidak cukup diselesaikan dengan meningkatkan kecanggihan teknologi. Perangkat digital dapat diperbarui, tetapi teknologi tidak dengan sendirinya memperbaiki akhlak penggunanya.
Algoritma bahkan cenderung mengulang dan menguatkan konten yang paling sering dilihat seseorang. Akibatnya, pengguna terkurung dalam ruang gema yang hanya memperdengarkan pendapat kelompoknya sendiri.
Pandangan berbeda dianggap ancaman, kritik dipahami sebagai permusuhan, dan lawan politik diperlakukan seolah-olah musuh kemanusiaan.
Di tengah krisis tersebut, nilai ukhuwah, tabayyun, dan wasathiyyah perlu dihadirkan sebagai etika kewargaan digital. Ketiganya bukan sekadar istilah keagamaan. Melainkan satu kesatuan nilai yang dapat menjaga kewarasan bangsa.
Ukhuwah merupakan kesadaran bahwa perbedaan tidak menghapus ikatan kemanusiaan dan kebangsaan. Persaudaraan tidak menuntut semua orang memiliki pikiran, keyakinan, dan pilihan yang sama.
Persaudaraan justru diuji ketika manusia berhadapan dengan perbedaan. Menghormati orang yang sepakat dengan kita adalah hal biasa. Kematangan akhlak terlihat dari kemampuan menghormati martabat orang yang berbeda.
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, ukhuwah harus bergerak pada tiga wilayah. Pertama, persaudaraan sesama umat beragama yang mencegah konflik internal dan fanatisme golongan. Kedua, persaudaraan kebangsaan yang mempersatukan warga tanpa membedakan agama dan suku. Ketiga, persaudaraan kemanusiaan yang menempatkan setiap manusia sebagai makhluk bermartabat.
Namun, persaudaraan dapat dihancurkan oleh informasi palsu. Ukhuwah harus dijaga dengan tabayyun. Tabayyun adalah kedisiplinan untuk tidak langsung mempercayai, menyimpulkan, dan menyebarkan informasi sebelum memeriksa kebenarannya. Ia menuntut kejernihan akal sekaligus pengendalian emosi.
Di era media sosial, tabayyun harus menjadi kecakapan dasar setiap warga. Sebelum membagikan informasi, seseorang perlu memeriksa siapa sumbernya. Apa bukti aslinya, kapan peristiwa terjadi. Apakah gambar telah dipotong. Dan, apakah judul sesuai dengan isi. Ia juga perlu mempertimbangkan siapa yang dirugikan dan apa akibat sosial yang mungkin timbul.
Seseorang tidak dapat melepaskan tanggung jawab dengan mengatakan bahwa ia hanya meneruskan pesan. Setiap tindakan membagikan informasi adalah keputusan moral.
Satu unggahan yang tidak terverifikasi dapat merusak kehormatan seseorang, memecah keluarga, mengganggu kerukunan, dan menyalakan konflik sosial. Dalam masyarakat digital, jempol dapat berubah menjadi alat kebaikan. Dan, bisa juga dapat menjadi sumber fitnah.
Ukhuwah dan tabayyun selanjutnya harus diarahkan oleh wasathiyyah. Wasathiyyah sering disalahpahami sebagai sikap selalu berada di tengah, tidak tegas, atau mencari keamanan. Padahal, wasathiyyah merupakan kemampuan bersikap adil, seimbang, proporsional, dan bertanggung jawab.
Bersikap moderat tidak berarti mencampurkan kebenaran dengan kebatilan atau berdiri netral ketika terjadi kezaliman. Apabila satu pihak menindas dan pihak lain menjadi korban, sikap adil adalah menghentikan penindasan dan membela korban.
Wasathiyyah bukan kompromi terhadap kesalahan, melainkan keberanian menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Orang yang berpegang pada wasathiyyah tidak mudah menganggap kelompoknya selalu benar. Ia dapat mengakui kebenaran dari pihak lain dan mengoreksi kesalahan kelompoknya sendiri. Ia teguh memegang prinsip, tetapi tidak kasar. Terbuka terhadap dialog, tetapi tidak kehilangan pendirian. Kritis terhadap kekuasaan, tetapi tidak menyebarkan kebencian.
Ketiga nilai ini membentuk satu arsitektur etika kebangsaan. Ukhuwah menentukan tujuan. Yaitu menjaga persaudaraan dan keutuhan sosial. Tabayyun menyediakan metode untuk memastikan kebenaran informasi. Wasathiyyah memberikan orientasi agar penilaian dan tindakan tetap adil serta tidak berlebihan.
Aktualisasinya tidak boleh berhenti sebagai slogan. Pendidikan harus melatih peserta didik memeriksa informasi, memahami perbedaan, dan berdialog secara beradab.
Dakwah harus menghadirkan pesan yang mencerahkan, bukan memperbesar kebencian. Tokoh agama dan politik harus menunjukkan keteladanan dalam berkomunikasi. Pemerintah pun harus menegakkan keadilan tanpa menggunakan agenda moderasi untuk membungkam kritik yang sah.
Bangsa ini tidak kekurangan teknologi, tetapi sedang membutuhkan kedewasaan dalam menggunakannya. Kemajuan digital hanya akan menjadi rahmat apabila dikendalikan oleh akhlak, kebenaran, dan keadilan.
Ukhuwah menjaga manusia agar tidak saling menghancurkan, tabayyun menjaga masyarakat agar tidak dikuasai kebohongan, sedangkan wasathiyyah menjaga bangsa agar tidak terseret ke dalam ekstremisme.
Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecepatan jaringan internet. Tetapi juga oleh kejernihan pikiran, kebersihan hati, dan tanggung jawab warganya. Dari sanalah ruang digital dapat diubah dari arena perpecahan menjadi ruang bersama untuk membangun peradaban. (ds18926*).







