Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan Data Terpadu Digital (DTD) pada PT Asmara Wisata Nusantara dan PT Aura Wisata Transport. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pendataan sekaligus menjaga dan meningkatkan potensi penerimaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Pelaksanaan CRM dan DTD menjadi salah satu langkah Jasa Raharja dalam memperkuat komunikasi dengan perusahaan angkutan serta memastikan data kendaraan yang menjadi objek IWKBU dapat teridentifikasi dengan baik. Pendataan tersebut juga menjadi dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut terhadap potensi IWKBU yang ada.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak perusahaan terkait kondisi serta data kendaraan yang dimiliki atau dioperasionalkan. Selain memastikan data, kegiatan juga diarahkan untuk menyusun action plan IWKBU agar potensi yang ada dapat terus dijaga dan dioptimalkan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan pengelolaan potensi IWKBU membutuhkan pendataan yang akurat dan komunikasi yang berkelanjutan dengan perusahaan angkutan.
“Pendataan menjadi bagian penting dalam menjaga potensi IWKBU. Dengan data yang baik, kita bisa mengetahui potensi yang ada dan menentukan langkah tindak lanjut yang lebih tepat. Karena itu, komunikasi dengan perusahaan perlu terus dijaga,” ujar Panji.
Ia menambahkan, CRM tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang bagi Jasa Raharja untuk memahami kondisi dan kebutuhan perusahaan di lapangan.
“Kami ingin hubungan dengan perusahaan tidak hanya berlangsung ketika ada kebutuhan administrasi. Melalui CRM, kami berupaya membangun komunikasi yang berkelanjutan sehingga potensi IWKBU dapat terjaga dan kewajiban dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” katanya.
Melalui kegiatan CRM dan DTD ini, Jasa Raharja Sumatera Barat terus mendorong penguatan pendataan, penyusunan action plan, serta pemeliharaan potensi IWKBU. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan sekaligus memperkuat kepatuhan perusahaan angkutan terhadap kewajibannya.(*)







