JR Bersama Tim Samsat Payakumbuh Gelar Razia Gabungan di Ngalau

JR Bersama Tim Samsat Payakumbuh Gelar Razia Gabungan di Ngalau
JR Bersama Tim Samsat Payakumbuh Gelar Razia Gabungan di Ngalau

Payakumbuh, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Tim Samsat Payakumbuh melaksanakan Razia Gabungan di Jalan Soekarno-Hatta, Ngalau, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendorong keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh Riki Dedi Chandra. Razia juga melibatkan KBO Lantas IPTU Suwasri, Kanit Turjali IPDA Ronald, serta Kasi Penagihan dan Penerimaan Samsat Payakumbuh Elfira Candra.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan kendaraan bermotor, khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan informasi mengenai program diskon BBN-KB dan PKB bagi kendaraan dari luar Provinsi Sumatera Barat yang melakukan mutasi masuk.

Sosialisasi juga diarahkan pada pemanfaatan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai salah satu alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat.

Selain aspek administrasi kendaraan, razia turut menjadi sarana edukasi keselamatan lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan kegiatan razia gabungan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat.

“Dalam setiap kegiatan penertiban, kami juga mendorong agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap. Mulai dari kewajiban pajak kendaraan, program yang sedang berlangsung, sampai kemudahan pembayaran melalui SIGNAL. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Panji.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan lalu lintas merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan. Kendaraan yang tertib administrasi juga harus digunakan dengan memperhatikan aturan dan keselamatan di jalan.

“Yang paling penting adalah membangun kesadaran. Masyarakat tidak hanya tertib karena ada pemeriksaan, tetapi memahami bahwa memenuhi kewajiban kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan,” katanya.

Jasa Raharja bersama Tim Samsat Payakumbuh akan terus mendukung kegiatan penertiban, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan BBN-KB sekaligus mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Payakumbuh.(*)