382 Warga Binaan Lapas Pariaman Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

Kota Pariaman – Di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Pariaman, 382 warga binaan mendapat secercah harapan pada momentum HUT ke-81 Republik Indonesia. Remisi diberikan kepada mereka yang dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Dari jumlah tersebut, 381 orang menerima remisi umum, sementara satu warga binaan langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIB Pariaman, Senin (17/8/2026), dan disaksikan Wali Kota Pariaman Yota Balad. Bagi negara, remisi bukan sekadar potongan masa hukuman.

Di baliknya terselip pesan keras bahwa perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti pembinaan tetap memiliki nilai, bahkan ketika seseorang tengah menjalani hukuman di balik tembok penjara.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Boy Irfan Arslan mengungkapkan, jumlah warga binaan saat ini mencapai 592 orang. Sebanyak 134 orang berasal dari Kota Pariaman, 336 orang dari Kabupaten Padang Pariaman, dan 122 lainnya berasal dari luar daerah.

Angka itu menggambarkan besarnya pekerjaan pembinaan yang harus dituntaskan sebelum para warga binaan kembali berhadapan dengan kehidupan masyarakat.

Namun, remisi bukan garis akhir. Justru setelah pintu lapas terbuka, ujian sesungguhnya dimulai.

Boy berharap seluruh warga binaan terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik serta mengikuti setiap tahapan program pembinaan secara sungguh-sungguh.

“Kebebasan tanpa perubahan hanya akan menjadi lingkaran yang membawa seseorang kembali ke tempat yang sama” ucapnya.

Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan, remisi harus menjadi pemantik untuk memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan mereka tidak keluar dari lapas dengan tangan kosong, tetapi membawa bekal pendidikan dan keterampilan untuk menata kembali kehidupan.

Komitmen itu diwujudkan Pemko Pariaman melalui kerja sama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman dalam penyediaan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C secara gratis bagi warga binaan. Program tersebut diharapkan memberi mereka ijazah sekaligus bekal keterampilan.

Pemko juga menyiapkan pelatihan bagi warga Kota Pariaman yang ingin bangkit dan berusaha melalui program unggulan Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga, sesuai minat, bakat, dan kemampuan masing-masing.

Sebanyak 382 remisi akhirnya menjadi angka yang tampak sederhana di atas kertas. Tetapi bagi ratusan manusia di balik jeruji, angka itu bisa berarti waktu yang dipangkas, kesempatan yang diperpanjang, bahkan bagi satu orang, pintu kebebasan yang benar-benar terbuka.

Pesannya tajam. Hukuman boleh membatasi langkah, tetapi masa depan tetap ditentukan oleh kesediaan untuk berubah.(mak).