Padang Panjang, fajarharapan.id – Komitmen untuk memberikan pelayanan prima tanpa pungli bagi warga binaan dan masyarakat terus menjadi prioritas utama Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Auliya Zulfahmi dan Jajarannya.
Sebagaimana dirilis jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Padang Panjang, Fahmi terkait aplikasi Silajang (Sistem Layanan Rutan Padang Panjang) Rabu, (23/08) mengatakan, aplikasi berbasis Website ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Rutan Padang Panjang.
“Tidak dipungkiri, bahwa penghuni dan masyarakat yang membutuhkan layanan banyak yang rumahnya jauh dari lokasi rutan, maka berangkat dari hal itu, kami menginisiasi pembuatan aplikasi Silajang untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan secara online tanpa harus datang ke loket layanan,” ungkapnya.
Menurut Fahmi, novasi ini juga merupakan pemangkasan alur birokrasi yang memungkinkan masyarakat bisa memperoleh layanan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas, sehingga bisa mencegah terjadinya praktek pungli dilapangan. Jadi kami menghimbau masyarakat, agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu mendukung program Rutan Padang Panjang bebas dari praktik pungutan liar,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Hadi Susilo menjelaskan, bahwa aplikasi ini adalah salah satu inovasi agar layanan-layanan Rutan Padang Panjang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Dalam aplikasi ini terdapat fitur Layanan Pengajuan usulan Asimilasi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan yang dapat dipantau langsung oleh Karutan. Untuk menggunakannya, anda tinggal browsing website silajang.net dan mengakses fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut,” imbuhnya
“Setelah masuk di laman silajang.net, anda tinggal memilih layanan yang anda inginkan pada fitur yang tersedia. Untuk Layanan usulan Asimilasi dan Integrasi anda bisa mendownload form untuk jaminan dan selanjutnya mengisi form tersebut dan mengupload pada aplikasi dengan melampirkan data dukung lainnya, sementara itu untuk layanan pengaduan bisa langsung mengisi laporan pada fitur pengaduan dan operator akan langsung menanggapinya 1×24 jam” tegas Hadi.(Veri)
Rutan Padang Panjang Tampilkan Aplikasi Berbasis Website Guna Permudah Layanan,







