Bukittinggi – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Satlantas Polresta Bukittinggi melakukan uji petik dalam rangka penertiban dan optimalisasi pembayaran Iuran Wajib terhadap kendaraan angkutan umum di Terminal Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan kewajiban Iuran Wajib oleh pengusaha maupun pengelola angkutan umum. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan agen mengenai pentingnya memenuhi kewajiban tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum yang berada di Terminal Aur Kuning. Pemeriksaan sekaligus menjadi kesempatan untuk berdialog langsung dengan pengemudi dan agen terkait kewajiban pembayaran Iuran Wajib.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa penertiban bukan semata-mata bertujuan untuk mengejar kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum.
“Iuran Wajib ini berkaitan langsung dengan perlindungan penumpang. Karena itu, kami terus mengingatkan pengusaha, agen, maupun pengemudi angkutan umum agar memenuhi kewajibannya. Harapannya, ketika terjadi kecelakaan, penumpang memiliki kepastian perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.
Menurutnya, pendekatan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan uji petik. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjelaskan kepada pengemudi dan agen mengenai manfaat Iuran Wajib serta kaitannya dengan perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan angkutan umum.
“Kami ingin kepatuhan ini lahir dari pemahaman. Ketika pengusaha dan pengelola angkutan memahami bahwa Iuran Wajib pada akhirnya berkaitan dengan perlindungan penumpang, tentu kepatuhan akan lebih mudah dibangun,” katanya.
Dari kegiatan tersebut, sejumlah agen angkutan umum menyampaikan komitmen untuk melakukan pembayaran Iuran Wajib secara kolektif. Hal ini menjadi salah satu langkah positif dalam mendorong optimalisasi pemenuhan kewajiban oleh kendaraan angkutan umum.
Jasa Raharja Sumatera Barat juga mengimbau kepada seluruh pengelola dan agen angkutan umum agar secara rutin memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem transportasi umum yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Teguh menambahkan, koordinasi dengan kepolisian dan stakeholder terkait akan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan serta memastikan aspek perlindungan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam penyelenggaraan angkutan umum.
“Kami akan terus melakukan pendekatan dan koordinasi bersama stakeholder. Yang kami harapkan bukan hanya kendaraan yang tertib, tetapi juga masyarakat yang terlindungi. Karena pada akhirnya, keselamatan dan perlindungan penumpang adalah tujuan utamanya,” tutup Teguh.(des*)







