Padang  

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kabupaten Agam

Entry Meeting Penilaian APPP 2026
Entry Meeting Penilaian APPP 2026

PadangWakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menghadiri kegiatan Entry Meeting Penilaian Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (23/7).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Penilaian ini juga bertujuan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

Acara tersebut diikuti oleh sejumlah unsur pemerintahan, mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak terkait lainnya dari kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dengan mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, tanggung jawab, serta kepuasan masyarakat.

Ia menilai proses evaluasi yang dilakukan Ombudsman menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali sistem pelayanan yang sudah berjalan dan melakukan pembenahan apabila masih terdapat kekurangan.

“Pelayanan publik menjadi cerminan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, mudah diakses, serta menghindari segala bentuk maladministrasi,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Agam terus berupaya meningkatkan pemenuhan standar pelayanan, memperkuat kemampuan aparatur, dan mengoptimalkan pengawasan internal agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Melalui penilaian tersebut, diharapkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Agam terus mengalami peningkatan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih maksimal serta pemerintah daerah mampu meraih tingkat kepatuhan yang lebih baik secara nasional.(des*)