Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) menginginkan status mereka diakui sebagai pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan sebagai pekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan perwakilan komunitas dan asosiasi pengemudi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan.
Menurut Maman, seluruh perwakilan yang hadir menyatakan lebih memilih berstatus sebagai pelaku usaha karena dinilai memberikan ruang yang lebih luas untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
Maman menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi pilihan tersebut. Selain memberikan fleksibilitas dalam bekerja, status sebagai pelaku usaha juga memungkinkan pengemudi menjalankan bisnis lain di luar aktivitas mereka sebagai mitra aplikasi transportasi online.
Aspirasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang mendukung perubahan status pengemudi ojol menjadi bagian dari sektor UMKM.
Dengan status tersebut, mereka berpotensi memperoleh berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah, termasuk akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Maman, peluang memperoleh pembiayaan akan lebih mudah karena para pengemudi telah tergabung dalam ekosistem digital yang dikelola perusahaan penyedia layanan transportasi online. Data aktivitas mereka dinilai sudah terdokumentasi dengan baik sehingga mempermudah proses verifikasi dan integrasi dengan sistem pemerintah.
Ia menambahkan, keberadaan ekosistem digital dari berbagai platform transportasi online menjadi keuntungan tersendiri dalam proses pendataan. Hal ini diyakini akan mempercepat penyaluran berbagai program bantuan maupun pembiayaan bagi para pengemudi.
Pemerintah juga memastikan bahwa apabila pengemudi ojol resmi masuk dalam kategori UMKM, mereka akan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh akses modal usaha melalui skema KUR. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan modal agar dapat mengembangkan usaha.
Maman menegaskan, tujuan utama program KUR adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, termasuk pengemudi ojol yang ingin membangun atau mengembangkan usaha di luar pekerjaan sehari-harinya.
Selain akses permodalan, pemerintah menilai proses penyaluran KUR kepada pengemudi ojol akan lebih efektif karena data mereka telah terintegrasi dalam sistem digital masing-masing platform. Kondisi ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran pembiayaan secara lebih tepat sasaran.(des*)







