Kernet Truk Tewas Terjepit di Bawah Kendaraan saat Ganjal Ban di Tanjakan Padang Pariaman

Tragis! Truk Muatan Besi Gagal Menanjak di Padang Pariaman.
Tragis! Truk Muatan Besi Gagal Menanjak di Padang Pariaman.

Padang PariamanKecelakaan tunggal yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Barangan, Kuranji, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (7/7/2026) pagi. Seorang kernet truk bermuatan besi tewas setelah tertimpa dan terjepit di bawah kendaraan yang mundur saat gagal menaklukkan tanjakan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Abdul Malik, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diketahui bernama Ardan (36), warga Ngalau, Kota Payakumbuh, sedangkan sopir truk, Delfius Antoni (43), selamat dari kejadian itu.

Berdasarkan keterangan yang diterima, truk yang mengangkut besi dengan muatan berat berusaha melewati tanjakan di kawasan Barangan Kuranji. Saat berada di tengah tanjakan, kendaraan diduga kehilangan tenaga sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanan.

Melihat kondisi tersebut, korban yang bertugas sebagai kernet turun dari truk untuk mengganjal ban agar kendaraan tidak meluncur mundur. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Truk justru bergerak mundur dengan cepat hingga korban tidak sempat menyelamatkan diri dan akhirnya tergilas serta terjepit di bawah badan kendaraan.

Laporan dari warga diterima Kantor SAR Padang sekitar pukul 08.05 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, tujuh personel Rescuer dari Unit Siaga SAR Agam segera diberangkatkan ke lokasi kejadian. Tim tiba sekitar pukul 08.50 WIB dan langsung bergabung dengan unsur TNI, Polri, serta masyarakat untuk melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan ekstrikasi.

Evakuasi berlangsung cukup sulit karena posisi korban berada di bawah truk. Meski demikian, tim gabungan berhasil mengeluarkan korban dengan bantuan peralatan khusus.

Setelah berhasil dievakuasi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Dr. Sadikin Kota Pariaman untuk penanganan lebih lanjut.(des*)