Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Sumatera Barat resmi sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang dihadiri Wakil Wali Kota (Wawako), Mulyadi di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (30/6/2026).
Wawako Mulyadi mengatakan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar pemenuhan amanat perundang-undangan, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ia menyebut bahwa penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar tidak berpuas diri dengan capaian yang ada. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran yang kita kelola mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
“Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam siklus anggaran daerah, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi,” kata Wawako Mulyadi.
Menurutnya, bahwa seluruh apresiasi, kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh masing-masing fraksi merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan DPRD yang berjalan secara kritis, konstruktif, dan bermartabat demi kemajuan daerah.
Ia menegaskan bahwa kesemua rekomendasi akan kami jadikan pedoman nyata dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini adalah modal utama kita untuk mewujudkan Kota Pariaman yang unggul, sejahtera, dan religius,” tegas Wawako Mulyadi.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terkait LKPD Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Efrizal, memberikan apresiasi atas pengelolaan keuangan yang transparan, peningkatan PAD, serta keberhasilan Pemko Pariaman mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya.
Meski demikian, Fraksi Golkar memberikan catatan agar dilakukan evaluasi terhadap SILPA sebesar Rp21,69 miliar, dan defisit operasional sebesar Rp16,79 miliar guna meningkatkan efisiensi belanja di masa mendatang.
Sementara Fraksi PPP disampaikan oleh Yusrizal, menyetujui Ranperda LKPD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Dia menyebut bahwa Fraksi PPP mengapresiasi capaian rekor tertinggi PAD sepanjang sejarah Kota Pariaman sebesar Rp57,45 miliar dan peningkatan IPM.
Sedangkan Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional melalui Juru Bicara, Yuliasni, mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan melainkan ketepatan penyajian laporan.
Fraksinya mendorong Pemko untuk mengurangi ketergantungan dana transfer pusat melalui inovasi digitalisasi pajak, mempertahankan lahan pertanian produktif dari alih fungsi, serta mengoptimalkan potensi daerah agar Pariaman menjadi transit city yang menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM.
Fraksi Bintang Indonesia Raya disampaikan Fadhly, menyatakan dapat menerima LKPD TA 2025. Fraksi ini memberikan apresiasi atas suksesnya acara Tabuik 2026 yang mendongkrak PAD, serta capaian pajak daerah yang melebihi 100%.
Indra Jaya mewakili Fraksi PAN sepakat menerima dan menyetujui Nota Keuangan Walikota terkait LKPD TA 2025.
Fraksi PAN memberikan penghargaan tinggi atas raihan opini WTP yang ke-13 kali. Di samping itu, Fraksi PAN menyoroti lonjakan signifikan SiLPA TA 2025 yang naik 720,32% menjadi Rp21,69 miliar akibat pendapatan melampaui target atau belanja yang lebih rendah.
“F-PAN meminta Pemko Pariaman agar melakukan kajian ulang potensi objek pajak, edukasi wajib retribusi, dan mematangkan perangkat hukum pemungutan.
Untuk Fraksi Demokrat disampaikan Harmen Agusrianto menerima dan menyetujui LUPA TA 2025 dengan semangat “Bergerak Bersama Rakyat”.
Fraksi Demokrat berfokus pada pentingnya alokasi ulang belanja modal untuk infrastruktur pariwisata, pasar tradisional, dan irigasi.
Namun demikian, Fraksi ini juga memberikan masukan konkret penekanan angka pengangguran lulusan SMA/Aliyah melalui penguatan ekstrakurikuler pembentukan mental di SLTP serta penguasaan bahasa asing di tingkat SLTA.(r-mak).







