Jakarta – Pemerintah menargetkan sedikitnya 13 taman nasional serta dua kawasan konservasi spesies prioritas mampu membiayai pengelolaannya secara mandiri pada 2030. Langkah ini dilakukan melalui pengembangan berbagai skema pendanaan inovatif dan peningkatan investasi di sektor konservasi, sehingga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Kehutanan Raja Juli Anthoni mengatakan pemerintah tengah menyiapkan model baru dalam pengelolaan kawasan konservasi. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada keberlanjutan pembiayaan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan mitra pembangunan.
Menurutnya, pemerintah ingin menciptakan sistem konservasi yang tidak hanya mengandalkan dana publik, tetapi juga membuka peluang bagi investasi yang memiliki kredibilitas, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, pelestarian lingkungan, dan upaya mitigasi perubahan iklim.
Raja Juli menjelaskan bahwa transformasi tersebut bukan sekadar menyusun strategi pendanaan baru, melainkan membangun tata kelola konservasi yang lebih modern. Dalam konsep tersebut, taman nasional diharapkan memiliki kemandirian finansial, masyarakat dilibatkan sebagai mitra utama dalam pengelolaan, sektor swasta memperoleh ruang berkontribusi, sementara pemerintah berperan menyediakan regulasi yang menjamin transparansi dan keberlanjutan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif untuk Pengelolaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik. Tim ini bertugas merancang berbagai mekanisme pembiayaan yang dapat mendukung pengelolaan kawasan konservasi dalam jangka panjang.
Pemerintah juga menerapkan strategi ganda melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan kelembagaan, sekaligus mendorong lahirnya berbagai instrumen pembiayaan inovatif serta kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Raja Juli mengajak komunitas investasi internasional, lembaga filantropi, organisasi pembangunan, hingga sektor swasta untuk berpartisipasi dalam mendukung transformasi pembiayaan konservasi di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya terbatas pada pendanaan, tetapi juga dapat berupa transfer teknologi, berbagi keahlian, maupun dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program konservasi. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dan lintas negara akan mempercepat upaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.(BY)







