Palembayan – Jalan provinsi yang berada di Labuah Sampik, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, mengalami kerusakan akibat longsor. Akibat kejadian ini, akses yang menghubungkan Padang Koto Gadang dengan Kecamatan Matur kini hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Peristiwa longsor tersebut membuat hampir setengah badan jalan amblas ke arah jurang, sehingga memicu kekhawatiran jalan akan terputus sepenuhnya. Warga setempat pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan agar jalur transportasi kembali aman dan normal.
Wali Nagari Tigo Koto Silungkang, Doni Cendra, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan sebenarnya sudah terjadi sejak sekitar tiga bulan lalu. Namun, kondisi semakin memburuk karena hujan deras yang terus mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Ia menjelaskan, aliran air hujan terus mengikis badan jalan hingga akhirnya menyebabkan sebagian besar ruas jalan runtuh. Panjang bagian jalan yang terdampak diperkirakan mencapai 20 meter.
Situasi ini semakin berisiko karena di bawah jalan yang longsor terdapat jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
Menurut Doni, tingkat kerusakan meningkat signifikan dalam dua pekan terakhir akibat tingginya curah hujan. Ia menegaskan bahwa longsor memang sudah lama terjadi, tetapi dampaknya baru terasa semakin parah belakangan ini.
Jalan tersebut merupakan jalur vital bagi masyarakat Palembayan, terutama bagi warga di sembilan nagari. Kerusakan ini berdampak luas terhadap aktivitas warga, baik di bidang ekonomi maupun pelayanan pemerintahan.
Pihak nagari, kata Doni, telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah kabupaten hingga provinsi. Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat disebut sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
Meski demikian, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk menangani kerusakan tersebut. Doni berharap penanganan segera dilakukan agar akses masyarakat kembali lancar serta mencegah terjadinya korban jiwa.(des*)







