Jakarta – Pemerintah Distrik Shibuya di Tokyo kini menerapkan aturan baru yang lebih tegas untuk menjaga kebersihan lingkungan. Setiap individu yang tertangkap membuang sampah sembarangan di area publik akan langsung dikenai denda di tempat.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya jumlah wisatawan yang berdampak pada menurunnya standar kebersihan di kawasan tersebut. Baik warga setempat maupun turis asing yang melanggar aturan diwajibkan membayar denda sebesar 2.000 yen atau sekitar Rp224 ribu.
Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan regulasi “Ordinance for Creating a Clean Shibuya Together” yang sebelumnya hanya mengatur larangan merokok di ruang publik. Seiring melonjaknya kunjungan wisatawan, pemerintah daerah menilai perlu adanya pengetatan aturan untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin serius.
Pihak otoritas mencatat adanya peningkatan perilaku membuang sampah sembarangan, terutama di sekitar area stasiun, yang kerap dipicu oleh aktivitas konsumsi makanan dan minuman di ruang terbuka.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, sekitar 50 petugas khusus dikerahkan untuk berpatroli di titik-titik ramai seperti sekitar Stasiun Shibuya. Para petugas ini juga dibekali kemampuan berbahasa asing seperti Inggris, Mandarin, dan Korea guna memudahkan komunikasi dengan wisatawan mancanegara.
Dalam pelaksanaannya, pelanggar diminta langsung membayar denda di lokasi. Selain pembayaran tunai, pemerintah juga menyediakan opsi transaksi non-tunai melalui kartu maupun sistem pembayaran digital berbasis kode QR.
Kawasan Shibuya sendiri dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas paling sibuk di dunia, khususnya di Shibuya Crossing yang setiap siklus lampu lalu lintasnya dapat dipadati ribuan pejalan kaki. Tingginya mobilitas ini membuat volume aktivitas harian jauh melampaui jumlah penduduk lokal.
Fenomena lonjakan wisatawan atau overtourism juga dirasakan di berbagai destinasi populer Jepang lainnya, seperti Gunung Fuji dan Kyoto, yang turut menghadapi tantangan serupa terkait kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Wali Kota Shibuya, Ken Hasebe, menegaskan bahwa pertumbuhan pariwisata harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Ia menilai aturan baru ini penting untuk memperjelas batasan hukum sekaligus menjaga daya tarik kawasan tetap terjaga bagi pengunjung dari seluruh dunia.(BY)







