Pulpis  

Wabup Pulang Pisau Ingatkan Ancaman Karhutla Saat Musim Kemarau

Pulang Pisau, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau.

Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengatakan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat hingga masyarakat, harus memperkuat kesiapsiagaan guna mencegah terjadinya karhutla yang berpotensi meluas.

Menurutnya, Kabupaten Pulang Pisau termasuk daerah dengan tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi karena sebagian besar wilayahnya didominasi lahan gambut yang mudah terbakar saat cuaca panas dan minim curah hujan.

“Sekitar 60 persen wilayah Pulang Pisau merupakan lahan gambut, sehingga potensi karhutla cukup tinggi ketika musim kemarau panjang terjadi,” ujar Ahmad Jayadikarta di Pulang Pisau, Rabu.

Ia menjelaskan, kondisi geografis tersebut membuat sejumlah wilayah di Pulang Pisau rawan mengalami berbagai bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir hingga kekeringan.

Menurutnya, bencana bisa terjadi akibat faktor alam maupun kelalaian manusia. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

Ahmad menyebut Kecamatan Jabiren Raya selama ini menjadi salah satu kawasan yang cukup rawan terjadi karhutla. Meski demikian, berdasarkan pemantauan terbaru, wilayah tersebut masih berada dalam kondisi aman tanpa titik panas atau hotspot.

Sementara itu, jumlah hotspot terbanyak saat ini tercatat berada di Kecamatan Kahayan Kuala dengan total sembilan titik panas.

“Kami terus melakukan pemantauan agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas,” katanya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo, mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan potensi karhutla di wilayah setempat.

Ia menjelaskan, beberapa daerah di Kalimantan Tengah seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas sudah menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Sedangkan Kabupaten Pulang Pisau, lanjut Herman, masih dalam tahap pemantauan dan evaluasi berdasarkan sejumlah indikator untuk menentukan status siaga darurat.

“Situasi di Pulang Pisau masih terus kami cermati sebelum penetapan status dilakukan,” ujarnya.

Dalam menghadapi ancaman karhutla, BPBD juga mulai melakukan pendataan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang tersedia di desa-desa.

Pendataan tersebut mencakup keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA), sumur bor, embung air, hingga menara pemantau yang nantinya digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran di lapangan.

Menurut Herman, data tersebut penting untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung penanggulangan karhutla dalam kondisi siap digunakan saat diperlukan.

“Melalui pendataan ini kami ingin memastikan fasilitas yang ada masih berfungsi dengan baik dan siap digunakan ketika terjadi kebakaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terutama terkait kesiapsiagaan dan langkah-langkah pencegahan karhutla.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, aparat, dan seluruh instansi terkait dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga kebakaran hutan dan lahan di Pulang Pisau dapat diminimalkan selama musim kemarau tahun ini.(Fjr)