Katapiang Siap Mekar Jadi Lima Nagari Punya Penduduk 25 Ribu Jiwa

Padang Pariaman – Sudah terlalu lama Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai memikul beban sebagai salah satu nagari dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kini, suara perubahan itu tak lagi sekadar wacana. Dari ruang adat hingga pusat pemerintahan daerah, gelombang tuntutan pemekaran semakin menguat.

Masyarakat menilai, sudah saatnya Katapiang memasuki babak baru demi pelayanan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata.

Momentum penting itu terjadi di Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang, Senin (1/6/2026).

Di tengah suasana Hari Lahir Pancasila, rombongan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta tokoh masyarakat Katapiang datang membawa satu misi besar. Memperjuangkan pemekaran Nagari Katapiang menjadi sedikitnya lima nagari baru.

Aspirasi yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat akhirnya disampaikan langsung kepada pemerintah daerah.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, disambut hangat Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.

Didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah Hendra Aswara, bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berdiri di barisan yang sama dengan masyarakat yang menginginkan percepatan lahirnya nagari-nagari baru.

Bagi John Kenedy Azis, pemekaran bukan sekadar memecah batas wilayah di atas peta administrasi. Lebih dari itu, pemekaran adalah jalan untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat.

Ketika pelayanan pemerintahan menjadi lebih mudah dijangkau, pembangunan bergerak lebih cepat, dan masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk menentukan masa depannya sendiri, maka pemekaran menjadi kebutuhan yang tak bisa lagi ditunda.

“Apa yang diperjuangkan masyarakat Katapiang hari ini sejalan dengan visi besar pemerintah daerah,” tegas John Kenedy Azis.

Bahkan, Pemkab Padang Pariaman telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melahirkan lebih banyak nagari baru.

Pada periode 2026–2027, jumlah nagari di daerah ini ditargetkan meningkat hingga sekitar 150 nagari sebagai bagian dari agenda pemerataan pembangunan.

Di balik tuntutan tersebut tersimpan fakta yang sulit dibantah. Saat ini jumlah penduduk Nagari Katapiang telah menembus lebih dari 25 ribu jiwa.

Angka itu menjadikan Katapiang sebagai salah satu nagari yang dinilai sangat layak untuk dimekarkan. Dengan wilayah yang luas dan jumlah warga yang terus bertambah, pelayanan administrasi dan pemerintahan dinilai akan jauh lebih efektif jika dibagi ke dalam beberapa nagari baru.

Bagi masyarakat Katapiang, perjuangan ini bukan hanya tentang struktur pemerintahan, melainkan tentang harapan.

Harapan agar pembangunan tidak lagi terpusat, pelayanan publik semakin cepat, dan generasi mendatang memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menikmati kesejahteraan.

Jika seluruh proses berjalan sesuai aturan, pemekaran Katapiang bisa menjadi salah satu langkah paling bersejarah dalam perjalanan pembangunan Padang Pariaman. Ini ebuah perubahan yang lahir dari tekad rakyat dan mendapat restu penuh dari pemerintah daerah.(r-bay).