Labura, Fajarharapan.id – Video keributan antara petugas keamanan dan masyarakat di area lahan PT SMART Padang Halaban viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Menanggapi video yang beredar, pihak PT SMART Tbk Padang Halaban melalui Humasnya, Natan, akhirnya angkat bicara pada Jumat (10/4/2026).
Dalam keterangannya, pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh tim pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata tajam saat bertugas.
“Kami memastikan semua tim pengamanan dilarang membawa senjata tajam,” ujar Natan.
Ia juga menjelaskan bahwa petugas keamanan hanya diperkenankan membawa tongkat T sebagai alat perlindungan diri dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan.
“Tim pengamanan hanya diperkenankan membawa tongkat T dalam rangka membela diri,” lanjutnya.
Terkait insiden keributan yang terjadi, pihak perusahaan menyebut ada anggota pengamanan yang menjadi korban pengeroyokan. Selain itu, disebutkan pula adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap petugas keamanan.
“Terhadap peristiwa kemarin, ada anggota pengamanan yang mengalami pengeroyokan. Dan ada juga anggota pengamanan yang mengalami pengancaman dengan senjata tajam,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak yang merasa dirugikan memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
“Terhadap hal tersebut, mereka memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian,” tutup Natan.







