Presiden Prabowo Subianto Umumkan 4 Kebijakan Pro Buruh di Hari Buruh Internasional 2026

Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan terbaru di bidang ketenagakerjaan dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Berikut beberapa poin utama yang diumumkan:

1. Paket Kebijakan untuk Pekerja
Presiden mengumumkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Salah satunya adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi 188 dari International Labour Organization. Aturan ini mengatur perlindungan bagi awak kapal perikanan, termasuk standar tempat tinggal yang layak, ketersediaan makanan dan air minum, kontrak kerja tertulis, serta akses terhadap jaminan sosial.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini akan berdampak pada jutaan nelayan beserta keluarganya agar dapat hidup lebih sejahtera.

2. Perlindungan untuk Pengemudi Transportasi Online
Selain itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang fokus pada pekerja di sektor transportasi daring. Melalui aturan ini, pengemudi ojek online akan memperoleh perlindungan kerja, termasuk jaminan kesehatan, serta skema pembagian pendapatan minimal 92 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.

3. Program 1 Juta Rumah untuk Pekerja
Pemerintah juga menargetkan pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja dalam tahun ini. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya sewa, sehingga penghasilan pekerja bisa dialihkan untuk kepemilikan rumah sendiri melalui cicilan.

4. Percepatan RUU Ketenagakerjaan
Presiden turut menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi serikat pekerja yang menginginkan regulasi yang lebih berpihak kepada buruh.

5. Penegasan Keberpihakan pada Buruh
Ia menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun harus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja dan diharapkan dapat diselesaikan dalam tahun ini.(BY)