Pengasuhan Anak Kita?

Oleh: Duski Samad
Pengasuh Majelis Profetik.@edisi10.300426

Padang – Minggu terakhir bulan April ini, satu berita viral dan menjadi trending topic tentang kecolongannya orang tua. Lebih lagi negara gagal menyelamatkan tunas bangsa dari predator dan perusak masa depan anak.

Paradok, rumah pengasuhan di Jogyakarta, alih-alih mengasuh anak, jadinya memasukkan anak ke kandang buaya darat. Menganiya dan melakukan kekerasan terhadap anak. Apa yang terjadi di negeri ini, masalah mendasar dan vital justru darurat dan berbahaya.

Esensi pengasuhan anak tidak hanya terletak pada banyaknya aturan, fasilitas, atau metode modern yang digunakan. Tetapi pada kemampuan menjaga dan menumbuhkan fitrah yang telah Allah tanamkan sejak lahir.

Anak bukan sekadar “dibesarkan”, tetapi ditumbuhkan sebagai amanah ilahiah dari potensi menjadi pribadi yang utuh, setiap anak lahir dalam keadaan fitrah.

Di sinilah titik awal pengasuhan, bukan mencetak. Tetapi merawat. Orang tua dan pengasuh tidak menciptakan nilai. Tetapi menjadi penjaga arah agar fitrah itu berkembang menuju iman, akhlak, dan kematangan hidup.

Inti pertama pengasuhan adalah menjaga kesucian jiwa anak. Menanamkan tauhid sejak dini. Membiasakan kebaikan tanpa paksaan keras. Menghindarkan anak dari lingkungan yang merusak. Jika fitrah terjaga, maka kebaikan akan tumbuh secara alami.

Setiap anak unik. Pengasuhan harus. Mengasah akal (ilmu dan berpikir). Menguatkan emosi (percaya diri, empati). Melatih keterampilan hidup. Anak bukan objek yang diseragamkan, tetapi subjek yang dikembangkan.

Pengasuhan sejati adalah pewarisan nilai kejujuran, tanggung jawab, adab. Rasa malu (haya’) dan kontrol diri. Kesadaran bahwa hidup diawasi Allah. Nilai tidak cukup diajarkan, harus diteladankan.

Anak harus tahu untuk apa ia hidup. Bukan sekadar sukses dunia. Tetapi menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi, “Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Anak tidak lahir sebagai kertas kosong. Ia datang ke dunia membawa fitrah, benih tauhid, kecenderungan pada kebaikan, dan kesiapan untuk menerima nilai. Dalam pandangan Islam, fitrah itu bukan sekadar potensi pasif, tetapi energi ruhani yang aktif, yang menunggu untuk ditumbuhkan atau justru disimpangkan oleh lingkungan pengasuhan.

Namun realitas hari ini menunjukkan wajah lain. Anak tumbuh dalam dunia yang kompleks, dipengaruhi oleh faktor biologis, psikologis, sosial, dan spiritual.

Jika salah satu dimensi ini diabaikan, maka keseimbangan anak akan terganggu. Lebih jauh lagi, ketika dimensi ruhani ditinggalkan, maka yang muncul bukan hanya masalah perilaku, tetapi krisis makna hidup.

Di tengah kompleksitas itu, publik dikejutkan oleh kasus rumah pengasuhan anak di Yogyakarta. Tempat yang semestinya menjadi ruang perlindungan, justru berubah menjadi ruang kekerasan.

Anak-anak yang seharusnya dirawat dengan kasih sayang, justru mengalami tekanan, pengabaian. Bahkan perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan. Kepercayaan yang diberikan kepada lembaga pengasuhan disalahgunakan, sementara pengawasan tampak lemah dan terlambat.

Kasus ini bukan sekadar kesalahan individu. Ia adalah cermin retaknya sistem pengasuhan. Di sana terlihat dengan jelas bagaimana fitrah anak tidak dijaga, bahkan dilukai.

Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah Allah, tetapi sebagai objek yang bisa dikendalikan. Relasi kasih berubah menjadi relasi kuasa. Dalam bahasa yang lebih tegas, telah terjadi dehumanisasi.

Jika ditelaah lebih dalam, akar masalahnya bukan hanya administratif, tetapi spiritual. Ketika pengasuh kehilangan kesadaran bahwa setiap tindakan diawasi oleh Allah (muraqabah), maka batas-batas kemanusiaan pun runtuh.

Inilah kegagalan dalam menjaga ḥifẓ ad-dīn. Penjagaan terhadap agama, yang sejatinya menjadi fondasi dari seluruh aspek kehidupan.

Dari maqāṣid al-syarī‘ah, kerusakan yang terjadi tidak berdiri sendiri. Ia merembet ke seluruh lini.

Jiwa anak tidak terlindungi (ḥifẓ an-nafs), akalnya terganggu oleh trauma (ḥifẓ al-‘aql), masa depannya terancam (ḥifẓ an-nasl), bahkan potensi eksploitasi pun terbuka (ḥifẓ al-māl). Artinya, yang runtuh bukan hanya satu sisi, tetapi struktur penjagaan peradaban itu sendiri.

Di titik ini kita menyadari bahwa pengasuhan bukan sekadar urusan keluarga atau lembaga sosial. Ia adalah proyek peradaban. Jika pengasuhan gagal, maka generasi akan tumbuh tanpa arah. Namun jika pengasuhan berhasil, maka lahirlah manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan berjiwa.

Oleh karena itu, solusi ke depan tidak cukup dengan memperbaiki aturan teknis. Kita membutuhkan pendekatan integratif.

Pertama, harus ada revolusi spiritual bagi para pengasuh. Mereka tidak boleh hanya dilatih secara administratif, tetapi juga dibina secara ruhani, agar memiliki kesadaran bahwa mereka sedang memegang amanah Allah.

Kedua, negara harus memperkuat sistem pengawasan. Lembaga pengasuhan perlu distandarisasi, diaudit secara berkala, dan diawasi secara transparan. Anak harus memiliki akses untuk melapor, tanpa rasa takut.

Ketiga, perlu dihidupkan kembali peran adat dan komunitas. Dalam konteks Minangkabau, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi benteng sosial yang sangat kuat. Ketika adat hidup, maka masyarakat tidak akan membiarkan penyimpangan berlangsung lama.

Keempat, perlu revitalisasi fungsi surau sebagai pusat pembinaan ruhani dan sosial. Surau tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembentukan karakter, tempat anak belajar nilai, adab, dan makna hidup.

Pada akhirnya, semua kembali pada satu titik. Hati manusia. Jika hati para pengasuh hidup, maka pengasuhan akan melahirkan kasih. Namun jika hati itu mati, maka lembaga sebaik apa pun bisa berubah menjadi tempat kerusakan.

Al-Qur’an telah mengingatkan:“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” Ayat ini bukan sekadar perintah moral, tetapi seruan peradaban. Ia menegaskan bahwa pengasuhan adalah tanggung jawab besar. Bukan hanya di hadapan manusia, tetapi di hadapan Allah.

Kasus di Yogyakarta seharusnya menyadarkan kita semua bahwa krisis pengasuhan bukan sekadar persoalan sosial, tetapi krisis spiritual yang mendalam.

Dan dari sanalah kita harus memulai kembali—
menjaga fitrah, menguatkan iman, dan membangun generasi yang bukan hanya hidup,
tetapi mampu menerangi dunia.(ds).