Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kemungkinan bagi perusahaan untuk ikut menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Meski begitu, wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa pihaknya masih menelaah berbagai opsi terkait bentuk keterlibatan dunia usaha dalam program tersebut.
“Masih kita lihat dulu kemungkinan-kemungkinannya seperti apa,” ujar Cris saat ditemui di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Di sisi lain, Kemnaker juga mengusulkan peningkatan jumlah peserta Program Magang Nasional tahun 2026 menjadi 150 ribu orang. Angka ini naik sekitar 50 persen dibandingkan kuota pada tahun sebelumnya.
Cris menyampaikan bahwa usulan tersebut muncul setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program magang di 2025 yang dinilai berjalan baik dan mendapat sambutan positif, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk 2026 kami mengusulkan program magang nasional tetap dilanjutkan dengan target 150.000 peserta, naik sekitar 50 persen,” katanya.
Sementara itu, terkait siapa saja yang akan menjadi peserta—apakah masih terbatas pada lulusan diploma dan sarjana atau akan diperluas hingga lulusan SMA—Cris menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.(BY)






